Sri Mulyani Serahkan Draf Pandangan Pemerintah Terkait RUU RAPBN 2020 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/ceknricek.com

Sri Mulyani Serahkan Draf Pandangan Pemerintah Terkait RUU RAPBN 2020

Ceknricek.com -- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan draf pandangan pemerintah terhadap pemandangan Fraksi-Fraksi terkait RAPBN tahun 2020 kepada Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Penyerahan disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Utut Adianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).

Pada kesempatan itu, Menkeu mengatakan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat industri dalam negeri berbasis ekspor di saat gejolak dan pelemahan perekonomian global saat ini. Bauran kebijakan dari insentif perpajakan, kerja sama bilateral, perbaikan sistem logistik, dan pendampingan Pemerintah terus diberikan agar kinerja para eksportir dan industri padat karya dapat ditingkatkan.

Selain insentif perpajakan, Menkeu menambahkan pemerintah terus mendukung pertumbuhan ekspor industri dalam negeri dalam bentuk bantuan peningkatan pangsa pasar melalui kerja sama perdagangan bilateral untuk memperluas negara tujuan ekspor yang memiliki pasar potensial. Selain itu, kebijakan penyempurnaan fasilitas di kawasan khusus dan penurunan biaya produksi melalui perbaikan sistem logistik juga terus dilakukan.

Foto: Ashar/ceknricek.com

Baca Juga: Menteri Sri Akhirnya Ngaku Krisis Telah Datang

Pemerintah juga memberikan pendampingan kepada pelaku ekspor, antara lain dalam bentuk promosi dan proses negosiasi serta menghilangkan kendala ekspor. Bentuknya antara lain proses hilirisasi serta terbangunnya rantai industri hulu dan hilir dalam rangka menjaga pasokan bahan baku dan mengurangi ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku impor.

“Diharapkan dengan insentif fiskal tersebut dapat meningkatkan kinerja sektor industri yang dapat memberikan nilai tambah terhadap produk ekspor yang bernilai tambah tinggi yang mendorong pertumbuhan ekonomi (juga) untuk memperbaiki kinerja neraca perdagangan dan transaksi berjalan,” kata Menkeu.

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait