Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Romahurmuziy | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Merdeka.com

Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Romahurmuziy

Ceknricek.com - Romahurmuziy (Rommy) diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Posisinya digantikan Suharso Monoarfa yang sebelumnya menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Ia akan dikukuhkan sebagai Plt Ketum PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

Informasi itu disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Amir Uskara, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).

Sumber : Okezone

"Pertama pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan Anggaran Dasar/Rumah Tangga karena beliau terkena kasus, memberhentikan sebagai ketua umum. Kedua, kita juga menyepakati pengurus harian bersama pengurus yang hadir untuk mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum," kata Amir Uskara.

Sekjen PPP Arsul Sani menambahkan, pemberhentian Rommy didasari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Dia mengatakan, sesuai aturan partai, ketua umum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK harus diberhentikan.

"Anggaran Rumah Tangga PPP itu secara jelas telah mengatur antara lain dalam hal ketua umum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi atau misalnya kejahatan serius lainnya, termasuk narkoba, terorisme, oleh Kepolisian RI atau Kejagung RI, maka diberhentikan atau diberhentikan sementara. Itu ketentuan yang ada di dalam Anggaran Rumah Tangga PPP pasal 11," kata Arsul.

Romahurmuziy, seperti diketahui, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).



Berita Terkait