Oleh Raja Parlindungan Pane
01/22/2023, 10:50 WIB
Ceknricek.com--"Ketika manusia dimabuk kekuasaan, ia akan cenderung berdamai dengan kepalsuan dan kebohongan; juga dengan aneka ragam penghianatan".
Saya mengutip perkataan orang bijak yang mengkritisi praktik di dalam dunia politik. Saya kira kutipan itu tepat saya tujukan kepada perilaku Basril Basyar yang lebih menunjukkan syahwat politiknya, ketimbang sebagai jurnalis yang mestinya jujur dan ksatria. Basril Basyar tidak berhenti berakrobatik untuk menutupi kebohongan-kebohongannya demi merebut kursi sebagai Ketua PWI Sumatera Barat.
Baik. Saya mulai dengan judul tulisannya, "Raja Pane Tidak Etis". Tulisan itu menanggapi tulisan saya "Soal Kemelut PWI, Bukan Orangnya Tapi Kelakuannya" yang dimuat media digital Ceknricek ( Kamis 19 Januari).
Saya dituduh tidak etis karena menulis soal kemelut PWI Sumbar yang di dalam "lakon" itu Basril Basyar ( selanjutnya ditulis BB) sebagai tokoh antagonis utama. BB mengaku 40 tahun menjadi wartawan, namun ternyata dia tidak mengenali "DNA" wartawan yang fitrahnya harus bicara terbuka berdasar fakta demi menegakkan kebenaran.
Diksi BB dalam tulisannya memang lebih dekat dengan jejak digitalnya sebagai politikus ( ingat, BB juga pernah bermasalah ketika sebagai pengurus parpol di Sumbar memaksakan diri untuk menjadi Ketua PWI Sumbar) dan kini status sebagai PNS nya yang bermasalah. Sebagai PNS dia menghalalkan segala cara demi menjadi Ketua PWI Sumbar ( lagi) yang saya kritisi.
Dengan satu tulisannya itu saja, wajar jika kita meragukan kewartawanan BB. Dia memprotes pekerjaan saya yang menulis di media mengkritisi posisinya. Itu yang dia bilang tidak etis. Padahal, masih segar dalam ingatan, justru dialah yang tidak etis membuat surat terbuka dan menggunakan lawyer mensomasi Pengurus PWI Pusat agar dilantik. Seperti dia tak punya isi kepala lagi untuk menggunakan mekanisme yang disediakan organisasi PWI untuk mencari solusi.
Beberapa informasi yang disampaikan dalam tulisannya menggunakan jurus orang mabok. Dia tidak fokus lagi untuk menerangkan bahwa posisinya tidak lagi sebagai PNS sehingga berhak atas jabatan Ketua PWI Sumbar.
Ia merepet ke sana kemari. Misalnya, menganggap PDPRT, KEJ, KPW PWI tidak sah karena tidak dicatatkan di notaris. Dia lupa semua aturan organisasi PWI yang disebut itu merupakan produk Kongres PWI di Solo tahun 2018. Mungkin karena mabok, maka lupa juga dia bahwa Kongres merupakan forum tertinggi PWI untuk menetapkan dan membatalkan apa saja. Tuduhannya jelas menghina dan atau melecehkan kemampuan profesional mulai dari panitia kongres, pimpinan sidang, seluruh pengurus PWI Pusat yang terpilih di Kongres Solo itu.
Sebenarnya dengan mudah dia bisa memperoleh notulen kongres jika dia memang berbakat wartawan. Silahkan buka website PWI Pusat.PD PRT, KEJ, KPW hasil Kongres PWI di Solo terpampang di situ. Hanya itu satu-satunya peraturan organisasi PWI yang tercantum secara resmi, itu adalah bagian dari sosialisasi PWI. Tidak ada yang lain.
Kalau BB konsisten mengatakan hanya pengurus yang didaftarkan di notaris, sedangkan PD PRT, KEJ dan KPW tidak, maka itu tidak sah, bagaimana jalannya pengurus saja yang sah padahal sama - sama produk kongres?
#Raja Parlindungan Pane, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat.
Editor: Ariful Hakim