Terkait Polemik Hadi Pranoto, Ini Penjelasan Kemenristek | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Terkait Polemik Hadi Pranoto, Ini Penjelasan Kemenristek

Ceknricek.com--Nama Hadi Pranoto belakangan jadi polemik. Hal ini lantaran ia mengaku sebagai professor mikrobiologi dan mengaku menemukan obat herbal Covid-19. Hadi muncul saat diwawancarai penyanyi Anji.  Melihat polemic yang semakin melebar, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional pun memberikan penjelasan.

Dari rilis yang dibagikan Indriyani, Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Kemenristek/BRIN, masyarakat diminta berhati-hati terhadap klaim sepihak yang belum terbukti kebenarannya"Saya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan COVID-19 apabila bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya,” kata Ali Ghufron Mukti, Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.

Berikut penjelasan yang dikeluarkan Kemenristek:

1.Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selalu menghargai dan apresiasi setiap upaya riset dan inovasi dengan prosedur tertentu untuk dapat menangani pandemi COVID-19 yang menjadi perhatian kita semua.

2.Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.

3.Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dalam hal ini tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

4.Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM. Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta akan terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19.

5.Berita/isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait