Ceknricek.com -- Inilah rupanya ending penanganan masalah mahalnya tiket pesawat domestik. Pemerintah memaksa atau mewajibkan maskapai penerbangan berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) untuk menerapkan tarif 50% lebih murah dari Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditentukan.
LCC yang kena aturan itu adalah Lion Air dan Citilink. Nah, sejak Kamis (11/7), kedua maskapai ini mulai memberlakukan penurunan harga tiketnya. Harap dicatat, harga murah ini tidak saban hari dan tidak setiap saat. Hari istimewa itu adalah Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk jadwal penerbangan pukul 10.00-14.00 waktu setempat.
Penurunan harga itu juga hanya berlaku untuk 30% dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat. Jadi jangan kaget, jika pada hari-hari dan jam-jam tersebut tiket kedua maskapai sudah ludes duluan. Soalnya, kedua maskapai hanya mengalokasikan sebanyak 11.626 kursi untuk tarif murah itu.
Maskapai Citilink wajib menurunkan harga tiket untuk 62 jadwal penerbangan sebanyak 3.348 kursi. Sementara Lion Air menurunkan harga tiket di 146 flight per hari dengan total kurang lebih 8.278 kursi.
Selanjutnya, mari kita tengok tarif tiket pada Selasa besok, di aplikasi daring penjual tiket pesawat. Untuk transaksi hari Kamis (11/7), untuk penerbangan Selasa tiket murah yang tersedia hanya Citilink. Sedangkan Lion Air sudah tidak tersedia. Tarif Citilik untuk penerbangan Selasa (16/7) pada pukul 11.55 jurusan Surabaya, tercatat Rp615.572 per orang. Harga tersebut sudah termasuk bagasi 20 kg dan bagasi kabin 7 kg. Penerbangan Lion Air pada hari itu yang tersisa dari pukul 04.30-20.45 dikenai tarif Rp967.000 per orang belum termasuk bagasi.
Hanya saja, pada penerbangan Selasa akhir bulan atau tanggal 30 Juli, tiket murah masih tersedia. Citilink memasang tarif Rp615.572 per orang untuk penerbangan pukul 11.55-13.40, sedangkan Lion Air tarifnya Rp711.300 untuk penerbangan 04.30 sampai 20.45, dan Rp967.600 untuk penerbangan pukul 09.10-11.20. Tarif Citilink yang lebih murah itu sudah termasuk bagasi, sedangkan Lion Air belum termasuk bagasi.
Jadi mesti jauh-jauh hari memesan tiket pesawat jika menghendaki tarif murah. Jika membeli mepet-mepet di hari keberangkatan harganya jadi mahal. Apalagi bila di luar hari dan jam yang sudah ditentukan tadi.
Nggak percaya? Coba kita tengok harga tiket Jakarta-Surabaya untuk penerbangan Senin besok, dengan pemesanan Kamis (11/7). Lion Air Rp967.600 per orang untuk perjalanan pada pukul 04.00 Sampai 20.45. Selanjutnya, Citilink mengenakan tarif Rp1.140.700 untuk perjalanan mulai pukul 20.15. Perjalanan pukul 04.10 sampai 18.40 lebih mahal lagi, yakni Rp1.160.100.

Lion. Sumber: CNN
Berdampak Positif
Rupanya kebijakan pemerintah ini tak menjadi soal bagi Citilink. Anak Garuda Indonesia ini optimistis bisa mencapai target okupansi pesawat rata-rata 80% setelah penetapan kebijakan penurunan tarif. Direktur Keuangan Citilink Esther Siahaan mengatakan, saat ini rata-rata okupansi pesawat maskapainya mencapai 70%.

Esther Siahaan. Sumber: okezone
Esther juga optimistis penurunan tarif angkutan udara tersebut berdampak positif pada keuangan Citilink. “Kami harapkan tetap meningkat, tidak jadi masalah bagi kami,” ujarnya, Senin (8/7).
Selanjutnya, agar kebijakan ini berjalan sesuai yang digariskan maka dilakukan pengawasan. Tugas ini akan dilakukan secara bersama-sama oleh Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, serta Kemenko Perekonomian.
Jika begitu adanya, cerita soal mahalnya harga tiket pesawat naga-naganya akan bersambung. Jika menilik kebijakan ini, banyak pihak tentu berpikir bahwa pada hari dan jam-jam harga tiket murah itulah akan terjadi lonjakan orang bepergian menggunakan pesawat. Akibatnya, banyak orang akan kehilangan kesempatan mendapatkan tiket murah.
Terlepas dari itu, publik juga bisa menilai inilah kualitas para menteri kita dalam menangani masalah mahalnya tiket pesawat. Maklum saja, soal tiket mahal ini banyak menteri memang campur tangan. Sebut saja Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri BUMN, Rini Sumarno; dan terakhir Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Hasil keputusan tiket yang terakhir ini adalah hasil dari tangan Menko Darmin. Ia telah mengambil alih seluruh permasalahan mengenai tiket pesawat, menyusul tumpulnya upaya para menteri di bawah jajarannya, termasuk tumpunya Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan.
Tarif tiket pesawat saat ini mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Kemenhub. Jika sebelumnya mengacu pada Permenhub No. 14 Tahun 2016, sekarang merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 72 Tahun 2019.
Aturan yang kedua merupakan penyempurnaan dari Permenhub No. 14 Tahun 2016. Aturan itu baru disahkan Kemenhub akhir Maret lalu. Untuk melengkapi aturan baru itu, Kemenhub juga merilis Permenhub No. 20 Tahun 2019. Kalau Permenhub 20 mengatur tata cara perhitungan tarif, besaran tarif batasannya ada di Kepmenhub 72.
Dalam Kepmenhub No. 72 Tahun 2019, ada “sedikit” perubahan harga tiket pesawat, terutama mengenaiTarif Batas Bawah atau TBB. Jika dalam Permenhub No. 14 Tahun 2016 besaran TBB adalah 30% dari tarif tarif batas atas atau TBA, dalam beleid Kepmenhub No. 72 TBB dinaikkan menjadi 35% dari TBA.
Kenaikan itulah yang membuat harga tiket TBB menjadi lebih “mahal” dibanding sebelumnya. Sebagai contoh, jika sebelumnya TBB Jakarta-Denpasar sebesar Rp495.000, menurut aturan baru, harganya naik menjadi Rp579.000. Sementara, TBA-nya tetap sama, yaitu sebesar Rp1.651.000.

Tiket mahal. Sumber: Tribun
Masalahnya, tidak ada maskapai yang menjual harga tiketnya sama dengan angka TBB. Sebab, masih akan ada biaya tambahan lain, seperti pajak, asuransi, dan tuslah.
Biaya transportasi yang ditetapkan Lion Air, misalnya, sekitar 55% dari tarif batas atas. Lion Air memang menjual harga tiketnya lebih murah dibanding Citilink meski “terbang” di segmen yang sama. Langkah itu merupakan upaya kompensasi atas pengenaan biaya bagasi oleh Lion. Sebab, Citilink masih menggratiskan bagasi hingga 15 kg.
Maskapai LCC atau minim servis rentang harganya antara 35%–85% dari TBA, medium servis mulai 35%–90%, dan layanan penuh sampai 100%. Semua rentang harga tiket yang saat ini dilakukan maskapai adalah gimmick dynamic pricing.
Berdarah-darah
CEO AirAsia, Tony Fernandes, menilai, pemerintah tidak perlu banyak mengatur maskapai terkait kenaikan harga tiket pesawat. Sebab, keterlibatan pemerintah dalam membuat aturan justru akan mematikan bisnis maskapai penerbangan. "Untuk pemerintah Indonesia, saran saya jangan terlalu mengatur. Regulasi itu bisa mematikan bisnis," ujarnya, Kamis (4/7).

CEO AirAsia. Sumber: DNA India
Menurutnya, persaingan maskapai termasuk mengenai penerapan harga tiket seharusnya menjadi strategi bisnis. Masyarakat sebagai konsumen bebas memilih pesawat yang akan digunakan.
Tony pantas berbicara begitu. Soalnya, sejak harga tiket pesawat domestik mahal, AirAsia mendapatkan berkah limpahan penumpang. Namun, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, ternyata juga sependapat dengan Tony.
Tulus mengingatkan, pemerintah jangan terlalu jauh mengintervensi soal tarif tiket pesawat. Regulator perlu menyerahkan bisnis perusahaan maskapai dan stakeholder industri penerbangan sesuai mekanisme pasar. Apalagi, pihak maskapai saat ini tengah berupaya memperbaiki kondisi keuangannya. "Sebaiknya pemerintah jangan terlalu dalam mengintervensi masalah tarif ini. Bisa-bisa maskapai makin bleeding(berdarah-darah)," ujarnya seperti dikutip Tribun.
Tony dan Tulus boleh saja bilang begitu. Toh Citilink merasa aman-aman saja. Maka, silakan jalan-jalan di hari-hari dan jam-jam tiket pesawat murah agar bisa mengirit untuk beli oleh-oleh di tempat tujuan.