Ceknricek.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak bisa diganti. Hal ini menanggapi suara-suara yang meminta NIK Presiden Jokowi diganti, usai NIK dan sertifikat vaksinasi Jokowi tersebar di dunia maya. Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, NIK berlaku seumur hidup sesuai dengan aturan dalam UU Adminduk.
"NIK berlaku seumur hidup sesuai aturan dalam UU Adminduk," tuturnya, Jumat (3/9/21).
Zuldan mewakili Kemendagri pun mengimbau agar setiap lembaga tidak mengumumkan atau menyebarluaskan NIK. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mengunggah foto KTP di media sosial. Ia pun meminta setiap aplikasi menyediakan minimal dua unsur otentikasi data.
Sebelumnya sertifikat vaksinasi Jokowi bocor memuat nama Jokowi beserta NIK. Selain itu, ada tanggal lahir Jokowi dan barcode. Dalam surat keterangan vaksinasi Covid-19 itu memuat informasi Jokowi telah divaksinasi untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021. Di bagian bawah sertifikat tersebut, ada logo KPC-PEN, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN. Tak hanya itu, tersebar juga nomor HP ajudan Presiden.
Pemerintah telah memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurut pemerintah, sertifikat vaksinasi Jokowi itu tersebar karena dicari lewat fitur di aplikasi PeduliLindungi.
"Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi," kata Menkominfo, Johnny G Plate dalam keterangan bersama dari Kemenkes, Kominfo, dan BSSN yang diterima, Jumat (3/9/21).
Pemerintah menyatakan fitur pengecekan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi telah diubah. Saat ini, ada lima parameter untuk mengecek sertifikat vaksinasi, yaitu nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin. Johnny juga menyebut NIK serta tanggal vaksinasi Jokowi yang digunakan untuk mengecek sertifikat vaksinasi tersebut bukan bocor dari sistem PeduliLindungi. Menurutnya, NIK dan tanggal vaksinasi tersebut diketahui dari situs KPU dan pemberitaan.
"Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi. Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," pungkas Johnny.
Editor: Ariful Hakim