Usung Mantan Napi di Pilkada, Airlangga Disebut Merusak Golkar | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Usung Mantan Napi di Pilkada, Airlangga Disebut Merusak Golkar

Ceknricek.com -- Partai Golkar memastikan tidak mengusung mantan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk maju di pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, dari semua kandidat Partai Golkar di 271 daerah yang sudah ditetapkan, tidak ada satupun mantan napi Tipikor. 

“Kita tidak mencalonkan kandidat seperti itu. Jadi clean, tidak ada (mantan narapidana tipikor), khususnya yang sudah inkrah (di Pilkada 2020),” kata Airlangga yang juga Menko Ekuin itu pada wartawan, Rabu (02/09), dua hari sesudah DPP Partai Golkar menyerahkan B1- KWK di Slipi Jakarta Barat.

Namun apa yang diucapkan Airlangga mendapat tanggapan keras dari Ketua Umum KAMIS- NTB (Koalisi Aksi Masyarakat Sipil - Nusa Tenggara Barat) Agus Abdullah. Melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada media, Agus menyebutkan Mantan Bupati Dompu Nusa Tenggara Barat Syaifurrahman Salman, ternyata diusung Golkar sebagai calon bupati. Mantan Bupati itu, kata Agus,  pernah terlibat skandal korupsi dana hibah dari pemerintahan Jepang. Mantan napi itu terlibat kasus korupsi yang dihukum pidana 4,6 tahun oleh putusan Pengadilan Tinggi tindak pidana korupsi Mataram. 

Sebelumnya menanggapi persoalan ini, sudah ada  reaksi sekelompok masyarakat yang tergabung dalam barisan Masyarakat Akar Rumput (MAR) Dompu. Mereka menyampaikan harapannya pada Pilkada Kabupaten Dompu 2020 ini tidak diwarnai oleh kandidat yang tidak bersih atau memiliki rekam jejak terhadap kasus korupsi apalagi mantan narapidana yang telah terbukti melakukan korupsi. 

Baca juga: Ini Bahaya Dinasti Politik Menurut Nagara Institut

“Kami merindukan Dompu dipimpin oleh sosok yang rekam jejak bersih dari korupsi, kalau ada narapidana yang masih bernafsu mencalonkan diri saya pikir akan banyak sekali perlawanan dari masyarakat nantinya agar kandidat tersebut ditenggelamkan saja,” ujar koordinator MAR Dompu, Natsir Ramadhan kepada wartawan melalui aplikasi Whatsapp, pada Rabu, (26/08/20).  

Perihal kasus korupsi mantan Bupati Dompu juga diungkapkan Muhammad Natsir Sahib, Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI). Menurut Natsir, mantan Bupati Dompu terlibat kasus korupsi pada Agustus 2009 lalu yang merugikan negara sebesar Rp. 725 juta. APBD tersebut merupakan anggaran tahun 2008, yang diketahui akan digunakan untuk pengadaan mobil hibah pemerintah Jepang.

Namun, pada akhirnya dana tersebut diselewengkan dengan alasan pengadaan satu unit mini bus dan mobil penyedot tinja. Selain dua unit mobil hibah pemerintah Jepang yang dijadikan sebagai barang bukti, sepeda motor 3 roda warna kuning yang diduga sebagai hasil gratifikasi juga dijadikan sebagai barang bukti. Ia pun diputus Pengadilan Tinggi Mataram, dan dikenakan hukuman penjara selama 4,6 tahun.

Menurut Agus Abdullah, Airlangga dianggapnya menelan mentah – mentah saja masukan dari oknum pengurus Golkar di Dompu. Hal itu akan berakibat buruk terhadap citra Golkar di masa datang. Khususnya di dalam memasuki Pilpres 2024, Golkar akan ditinggalkan oleh rakyat. Bukan cuma di Dompu bahkan di seluruh Indonesia.  Agus berharap petinggi dan senior Golkar lainnya segera turun tangan menjaga “kebersihan” Golkar. 

"Makanya petinggi dan senior Golkar lebih baik segera mengingatkan Airlangga mengenai bahaya ini,"pungkas Agus.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait