Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/27/2024, 12:10 WIB
Ceknricek.com -- Wulan Guritno secara mengejutkan menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rupanya gugatan tersebut dilayangkan berkaitan dengan utang.
Diketahui, mantan kekasih ibunda Shaloom Razade itu tak kunjung mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan Guritno. Gugatan itu pun telah terdaftar di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/24).
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto saat dihubungi awak media, Senin (26/2/24).
Dalam gugatannya itu, pemain film Jakarta Vs Everybody itu mengajukan sejumlah tuntutan.
Salah satunya, meminta agar tergugat (Sabda Ahessa) diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Editor: Ariful Hakim