Verifikasi Faktual Dewan Pers ke Redaksi Ceknricek.com | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Verifikasi Faktual Dewan Pers ke Redaksi Ceknricek.com

Ceknricek.com -- Redaksi Ceknricek.com menerima kunjungan Dewan Pers, Kamis (7/11) siang. Mereka adalah Ahmad Djauhar, Anggota Dewan Pers dari Unsur Pemimpin Perusahaan Pers, beserta stafnya, Sri Lestari. Kedatangan Tim Dewan Pers ke Gedung Cek&Ricek di kawasan Meruya Selatan, Jakarta Barat itu untuk melakukan verifikasi faktual terhadap perusahaan media yang dianggap memenuhi persyaratan sebagai institusi pers.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari verifikasi data via online yang sudah dikirim ke Dewan Pers sebulan sebelumnya. Menurut Ahmad Djauhar, berkas yang diserahkan Ceknricek.com sudah sesuai untuk diajukan ke Dewan Pers.

Program verifikasi pers, seperti diketahui, sesuai dengan amanat Piagam Palembang yang telah diteken oleh sejumlah perusahaan pers pada 2012 silam. Piagam tersebut berisi komitmen perusahaan pers untuk memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, serta mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers. 

Foto: Ashar/Ceknricek.com

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Djauhar berpesan agar Ceknricek.com terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan menjadi media yang bertanggung jawab. Dewan Pers berharap agar Ceknricek.com terus menjadi media yang menyebarkan informasi yang terverifikasi dan berimbang.

“Saya kira ini adalah tahapan Ceknricek.com untuk menuju jurnalisme yang sesungguhnya. Jurnalisme boleh mengangkat segala macam topik, yang penting harus ada aspek verifikasi, verifikasi, dan verifikasi. Dengan demikian, informasi yang dihasilkan oleh entitas media pers, berita yang betul-betul benar kontennya,” ujar Ahmad Djauhar.

Ia menambahkan, berita tidak boleh setengah-setengah, harus berimbang dan memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk memberikan klarifikasi. "Terutama saat menyinggung pihak ketiga, itu harus dimintai konfirmasi, sesuai dengan namanya Ceknricek,” kata Ahmad Djauhar.

Baca Juga: Dewan Pers Segera Temui Kapolri Bahas Kekerasan Terhadap Wartawan

Sejak awal Ceknricek.com memang berkomitmen untuk menyajikan berita yang komprehensif dan bisa dipertanggungjawabkan. Sesuai pesan Dewan Pers, Ceknricek.com akan selalu menjunjung tinggi profesionalitas dalam menyajikan informasi yang berimbang, cover both side, bahkan cover multiple side supaya masyarakat bisa mendapatkan arah informasi yang benar melalui produk-produk jurnalistik terbaik.

Tim Ceknricek.com

Ceknricek sesuai makna katanya berarti selalu meneliti kebenaran informasi dari mana pun ia berasal. Nama itu diadopsi dari salah satu amanah dalam Kode Etik Jurnalistik PWI yang menjadi konsep operasional moral wartawan di lapangan. Prinsip inilah yang diberlakukan di internal Ceknricek.com. Untuk menghilangkan keraguan dan demi membuat suatu informasi layak jadi berita, perlu mekanisme check & re-check.

Kunjungan tim verifikasi data faktual Dewan Pers itu diakhiri dengan penyerahan berkas, dan foto bersama seluruh anggota tim ceknricek.com

BACA JUGA: Cek HUKUM, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Thomas Rizal


Berita Terkait