Wakil Ketua DPRD DKI, Anies Tak Pernah Berjanji Soal Penggusuran | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

Wakil Ketua DPRD DKI, Anies Tak Pernah Berjanji Soal Penggusuran

Ceknricek.com -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik membantah pernyataan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono yang menyebut Gubernur Anies Baswedan ingkar janji karena telah melakukan penggusuran di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara.

Bantahan itu disampaikan Taufik di Jakarta, Selasa (18/11), menyusul protes penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara terhadap bangunan dan tempat usaha warga di kawasan tersebut, Kamis (14/11) lalu. "Setahu saya tak ada janji (Anies) tidak ada penggusuran," kata Taufik. 

Taufik mengharapkan agar semua pihak melihat dengan jelas lokasi atau status tanah tersebut, apakah milik individu atau pun milik pemerintah. Ia menegaskan prosedur yang dilakukan pemerintah sudah tepat untuk wilayah Sunter, Jakarta Utara, sebagai upaya penanggulangan banjir dan penataan lingkungan. "Kalau tanah pemerintah, dirapikan dan ditata kembali," ujarnya lagi.

Wakil Ketua DPRD DKI, Anies Tak Pernah Berjanji Soal Penggusuran
Sumber: Republika

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menegaskan warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada.

"Cek aja, di daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap, mereka ada nggak," katanya di Balai Kota, Senin (17/11).

Sigit bahkan mempertanyakan klaim atas nama pemilih siapa yang menagih janji tersebut, sementara mereka tidak terdaftar di DPT dan tidak mengikuti pemilihan umum.

Disebut Ingkar Janji

Sebelumnya, seperti dilansir Antara, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bermain kata-kata atau "lip service" soal kebijakan penggusuran.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono, Anies tidak konsisten karena pernah menjanjikan bahwa ia tidak melakukan penggusuran di masa pemerintahannya.

"Apa yang diucapkan saat kampanye itu hanya 'lip service' untuk mendapatkan simpati masyarakat, maka Pak Anies sampaikan program itu (tak menggusur). Tapi kan apa yang diucapkan tidak konsisten, faktanya hari ini Pak Anies melakukan penggusuran," katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI, Anies Tak Pernah Berjanji Soal Penggusuran
Sumber: Antara

Baca Juga: Gelar Aksi di Gedung DPRD DKI, Ibu-Ibu Serahkan Sapu Lidi dan Sikat Cuci

Dengan melakukan penggusuran di Sunter Agung, lanjut Gembong, Anies telah mengikuti jejak yang pernah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

"Itu sebagaimana dikatakan Ahok. Ia pernah mengatakan dalam debat kampanye dulu, bahwa untuk menata Jakarta, tidak mungkin tanpa penggusuran," katanya.

Menurut Gembong, untuk melakukan penataan di Jakarta, pihaknya menilai memang harus melakukan penggusuran.

"Pasti, tidak ada cara lain untuk menata Jakarta, mau tidak mau harus melakukan itu. Tapi, apa yang dilakukan itu (penggusuran) kan kontradiksi dengan apa yang diucapkan," katanya.

Kini yang sekarang harus menjadi catatan Anies adalah memikirkan bagaimana warga yang tergusur mendapatkan tempat yang layak. "Sekarang Fraksi PDI Perjuangan mendorong yang tergusur mendapat tempat yang layak huni bagi mereka," ujar Gembong.

Sudah Ada Imbauan dan Peringatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengklaim penertiban bangunan dan tempat usaha warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, sudah sesuai aturan.

"Kami sudah memberikan imbauan, surat peringatan tiga kali, menerima perwakilan warga di kantor hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," kata Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda.

Wakil Ketua DPRD DKI, Anies Tak Pernah Berjanji Soal Penggusuran
Sumber: Liputan6

Menurut Syamsul, dalam setiap pertemuan, warga meminta direlokasi ke tempat lain agar mereka dapat berusaha kembali.

Namun jika permintaan itu di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan relokasi. "Kami menawarkan solusi agar mereka bisa direlokasi ke rumah susun, tetapi warga juga tidak mau," ujar Syamsul.

Syamsul menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim hujan. 

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait