Warga Jakarta Bisa Laporkan Keadaan Darurat di Jakarta Siaga 112 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: AntaraNews.com

Warga Jakarta Bisa Laporkan Keadaan Darurat di Jakarta Siaga 112

Ceknricek.com -- Dalam keadaan darurat warga Jakarta bisa melaporkan ke layanan kontak darurat satu nomor Jakarta Siaga 112. Laporan akan ditangani dalam waktu 30 detik.

Hal ini diungkapkan Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, M. Ridwan di kantornya, Jumat, (12/7).

Menurut Ridwan, dalam rentang waktu itu, petugas telah menerima laporan, mencatat dan membuat tiket kejadian, serta melaporkan ke operator (back office), dan terakhir menghubungkannya ke perangkat kerja terkait.

Walaupun ada beberapa tahap yang dilalui, Ridwan mengatakan bahwa waktu penerimaan laporan tetap berjalan cepat karena prosesnya berjalan otomatis.

Bahkan untuk kasus kebakaran, standarnya petugas akan tiba di lokasi maksimal 15 menit setelah laporan diterima.

Jakarta Siaga 112 merupakan layanan kontak darurat bebas pulsa yang dapat diakses selama 24 jam.

Siaga 112. Sumber: Atma Go

Per harinya, ada sekitar 33 operator yang siaga menerima aduan atau laporan darurat dari masyarakat.

Iwan menjelaskan Jakarta Siaga 112 melayani laporan yang bersifat darurat (emergency), antara lain, kebakaran, kecelakaan, ancaman bunuh diri.

Ia menyebutkan laporan "nonn-emergency" meliputi penemuan mayat, dan aduan adanya genangan air.

Tiap tahunnya, lanjut Iwan, kebakaran jadi laporan yang paling banyak diterima Jakarta Siaga 112.



Berita Terkait