Wiranto Resmi Mundur Dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Indozone

Wiranto Resmi Mundur Dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura

Ceknricek.com -- Wiranto rupanya tersinggung tak diundang dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura, di Hotel Sultan, Jakarta, 17-19 Desember 2019. Munas tersebut, seperti diketahui, telah memilih (kembali) Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum 2019-2024 secara aklamasi.

"Pembukaan Munas itu kan lazimnya mengundang presiden, ketua dewan pembina. Apalagi, wong saya yang mendirikan partai, menyerahkan kepemimpinan partai, tapi Munas kok gak diundang?," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (18/12).

Dalam konferensi pers bertajuk "Penyelamatan Partai Hanura" itu, Wiranto secara resmi menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pembina. Ia mengaku ingin fokus pada posisinya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Hari ini, di depan saudara-saudara semua, saya menyatakan mundur dari jabatan saya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Itu kesadaran politik saya, biarlah partai ini tenang, biarlah partai ini berjuang terus dan saya punya tugas yang lebih penting dari presiden," katanya.

Baca Juga: Secara Aklamasi OSO Terpilih Sebagai Ketua Umum Hanura 2019-2024

Mantan Menko Polhukam itu menerangkan alasan lain. Ia merasa di bawah kepemimpinan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dirinya merasa tidak dihormati sebagai pendiri partai.

"Bagaimana mungkin saya, Munas tidak diundang? Ini Munas rohnya sudah berbeda, selalu ingin berkonflik dengan saya. Kalau saudara jadi saya, memang saudara kerasan? Tahan?," tanyanya.

Wiranto berpendapat, sebetulnya tidak ada aturan dalam undang-undang yang melarang dirinya merangkap jabatan sebagai Dewan pembina Hanura dan Ketua Wantimpres. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, yang dilarang adalah merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.

Menurut dia, yang tergolong pimpinan partai adalah ketua umum dan pengurus harian. Maka, ketua dewan pembina tak haram dijabat oleh anggota Wantimpres.

Meski begitu, dengan kesadaran dirinya ia tetap pada pendiriannya, mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura. "Enggak usah dikejar, enggak usah disuruh, saya mundur atas kesadaran saya," ujarnya. 

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait