Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gawat! Pangeran Harry Tuduh Ayah Mertuanya Biang Kerok Kekacauan Hubungannya Dengan Meghan Markle
  • Imbas Lagu Kontroversial Heil Hitler, Kanye West Dilarang Masuk Australia
  • Soal Kehamilannya, Erika Carlina Tanggapi Klarifikasi DJ Panda
  • Bos Tamiya Meninggal Dunia
  • Lesti Kejora Hadiri Sidang Uji Materi UU Hak Cipta
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Keluarga Mahasiswa Korban Demo Kendari Minta Polri Tetapkan Tenggat Waktu Penanganan Kasus

Oktober 13, 20194 Mins Read

Ceknricek.com — Sebuah pesan tertulis diterima redaksi di Jakarta, Minggu (13/10) pagi. Pengirimnya bernama Ramlan. Ia adalah ayahanda Yusuf Kardawi, mahasiswa teknik sipil Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), salah seorang korban dalam demo mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP, 27 September lalu. Almarhum, seperti diketahui, tewas bersama Randi, rekan satu almamaternya yang tertembak peluru tajam dalam aksi yang sama, sehari sebelumnya.

“Memang sedari awal kami telah mengikhlaskan kepergian putra pertama kami menghadap Sang Illahi. Kami tidak berpikir untuk mengadukan kasus tersebut ke ranah hukum. Namun, ternyata kasus ini berproses hukum atas aduan keluarga korban almarhum Randi,” begitu Ramlan mengawali pesannya.

Keluarga Mahasiswa Korban Demo Kendari Minta Polri Tetapkan Tenggat Waktu Penanganan Kasus
Sumber: Kompas

Baca Juga: Yusuf Kardawi, Mahasiswa Korban Demo Kendari Dimakamkan Sore Ini

Pesan yang dikirim Ramlan pada intinya mengeluhkan lambannya penanganan kasus tersebut oleh pihak berwajib. Informasi yang didengar Ramlan sekitar 7 hari lalu, Polda Sultra telah melakukan penyelidikan terhadap 13 anggota, dan 6 di antaranya menjadi terperiksa.

Menurut informasi yang diterima Ramlan dari Polda Sultra, salah satu alasan lambannya penyelesaian kasus tersebut adalah tidak adanya saksi dari pihak mahasiswa. “Terlepas dari itu semua, kami dari pihak korban berharap kasus ini segera dituntaskan,” pinta Ramlan. Apalagi kasus tersebut kini ditangani langsung oleh sejumlah jenderal yang didatangkan dari Mabes Polri. Ramlan berharap, para perwira tinggi dari Jakarta itu bisa bekerja lebih cepat dibanding bintara atau perwira menengah di Polda Sultra.

September Berdarah

Sekadar mengingatkan, Yusuf Kardawi mengembuskan nafas terakhir Jumat (27/9) subuh pukul 04.15 di RS Bahtera Mas, Kendari. Almarhum menyusul rekannya Randi yang wafat, Kamis (26/0). Kedua mahasiswa itu sama-sama menjadi korban dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari.

Yusuf mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan keras. Korban sempat dioperasi namun jiwanya tidak tertolong. Sementara Randi, tewas tertembak peluru tajam di bagian dada sebelah kanan. 

Keluarga Mahasiswa Korban Demo Kendari Minta Polri Tetapkan Tenggat Waktu Penanganan Kasus
Sumber: Kompas

Selain pihak keluarga, lambannya penanganan kasus tewasnya Randi dan Yusuf juga memicu keresahan para aktivis senior ex 1998 Sultra. Mereka melihat penanganan kasus tersebut tidak memiliki kejelasan arah. Inilah yang mendorong mereka turun gunung dengan membuat Crisis Center Penanganan Kasus September Berdarah (Sedarah).

Mengutip sultra.inikata.com, mereka terdiri atas dari Endang (Anggota DPRD Sultra dari Partai Demokrat), Hidayatullah (Jaringan Demokrasi Indonesia, Eks Ketua KPU Sultra), Mastri Susilo (Ombudsman Sultra), Akhmad Aljufri (Ketua PW Muhammadiyah Sultra), dan Haji Muslim (Ketua PW NU Sultra) dan lainnya.

“Kami tidak bisa membiarkan adik-adik kami para mahasiswa berjuang mencari keadilan sendiri. Ini sudah hari kedelapan dan belum ada penetapan satu tersangka pun oleh polisi. Kami mendesak agar kasus ini diusut dengan secepat-cepatnya, dengan seterang-terangnya,” kata Endang, Anggota DPRD Sultra yang mewakili aktivis senior saat jumpa awak media, Jumat (4/10) lalu.

Keluarga Mahasiswa Korban Demo Kendari Minta Polri Tetapkan Tenggat Waktu Penanganan Kasus
Sumber: Indozone

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Kematian Akbar Alamsyah Korban Demo 25 September

KMS Sultra menilai, saat ini dibutuhkan pelibatan masyarakat sipil yang sifatnya partisipatoris yang akan memantau kasus ini hingga akhir untuk memastikan para korban mendapatkan keadilan.

Tuntutan serupa bahkan merebak di Jabodetabek. Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Mako Polres Bogor Kota, Jawa Barat, Jumat (4/10) lalu. Mereka menuntut Polri mengusut tuntas kasus meninggalnya Randi dan Yusuf. Massa bahkan menuntut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mundur jika tak mampu mengayomi masyarakat.

Tim Investigasi Polri

Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo di Kendari, Jumat (4/10) membenarkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota Polda Sultra dalam kasus tewasnya Randi dan Yusuf. Keenam angota Polri tersebut –masing-masing berinisial DK, DM, MI, MA, H dan E– diduga melakukan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa yang menyebabkan jatuh korban jiwa dari kalangan mahasiswa. 

Menurut Hendro, pemeriksaan terhadap mereka digelar secara intensif. “Sesegera mungkin diajukan ke persidangan kalau pemerikasan sudah dianggap cukup,” kata dia.

Keluarga Mahasiswa Korban Demo Kendari Minta Polri Tetapkan Tenggat Waktu Penanganan Kasus
Sumber: Istimewa

Baca Juga: Polri Kirim Tim Investigasi Selidiki SOP Pengamanan Unjuk Rasa Mahasiswa Kendari

Sehari sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Polisi Merdisyam menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas pelaku penembakan Randi dan tewasnya Yusuf Kardawi dalam serangkaian aksi unjuk rasa menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP itu.

“Polri berkomitmen dan profesional mengungkap kematian dua mahasiswa UHO. Pak Kapolri membentuk tim investigasi gabungan dari Irwasum Polri, Propam, Bareskrim dan Baintelkam,” kata Merdisyam, Kamis (3/10).

Selesai? Tunggu dulu. Kini, sepuluh hari telah berlalu. Pihak keluarga korban meminta Polri menetapkan batas akhir penanganan kasus tersebut supaya tidak berlarut-larut.

“Kami berharap bahwa pihak Polri bisa memberi tenggat waktu dalam pengungkapan kasus ini. Semoga kasus ini dapat segara diungkap pelaku utamanya demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kepolisian RI yang kita cintai,” tulis Ramlan menutup pesannya yang ia kirim, Minggu (13/10).  

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Kasus #Polri demo keluarga korban Mahasiswa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus

Ini Alasan Jokowi Minta Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Ditunda

BNPB: 16 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Lahan di Riau

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru di Kasus Sritex

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Gawat! Pangeran Harry Tuduh Ayah Mertuanya Biang Kerok Kekacauan Hubungannya Dengan Meghan Markle

Pangeran Harry menuduh ayah mertuanya, Thomas Markle , sebagai biang kerok kekacauan pernikahannya dengan Meghan Markle

Imbas Lagu Kontroversial Heil Hitler, Kanye West Dilarang Masuk Australia

Juli 22, 2025

Soal Kehamilannya, Erika Carlina Tanggapi Klarifikasi DJ Panda

Juli 22, 2025

Bos Tamiya Meninggal Dunia

Juli 22, 2025

Lesti Kejora Hadiri Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Juli 22, 2025

Verrell Bramasta Jadi Pusat Perhatian di Klaten: Politisi Muda PAN Makin Dikenal Akrab dan Aspiratif

Juli 22, 2025

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus

Juli 22, 2025

Mariah Carey Umumkan Album Baru “Here For It All”, Rilis September

Juli 22, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.