Ceknricek.com -- Polri mengirimkan dua tim untuk melakukan investigasi dugaan kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengamanan unjuk rasa yang mengakibatkan tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (27/9) mengatakan kedua tim itu adalah Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, serta Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Mereka dipimpin oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Brigjen Pol Dedi Gabriel.
"Dua orang ini akan bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP. Atas kejadian ini kami mengimbau agar seluruh masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dimainkan pihak ketiga untuk mengambil keuntungan agar gelombang anarkis semakin besar," ujar Iqbal.
Baca Juga: Pengunjukrasa yang Meninggal di Kendari Jadi Dua Orang
Menurut Irjen Iqbal, tim investigasi akan melakukan penyelidikan secara ilmiah serta melibatkan universitas serta pihak terkait perkara itu. Ia berjanji proses investigasi dan hasilnya akan dibuka kepada publik dengan transparan. Namun, sebelum diketahui ada tidaknya kesalahan prosedur, kepolisian mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Proses hukum akan dilakukan apabila personel polisi terbukti melakukan pelanggaran. "Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kami akan proses hukum, kami akan proses pidana sesuai mekanisme, kami akan tindak tegas," kata Iqbal.
Seperti diketahui, La Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), tewas akibat peluru tajam menembus dada usai melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9). Sementara Yusuf Kardawi (19), mahasiswa Teknik D-3 dari perguruan tinggi yang sama, mengembuskan nafas terakhir, Jumat (27/9) pukul 04.00 WITA, setelah menjalani perawatan di RSU Bahteramas Kendari.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.