Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Susul Luka Modric, Snoop Dogg Resmi Jadi Co-Owner Swansea City
  • Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal
  • Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”
  • Pesta Rakyat di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Tewas
  • Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN
KESEHATAN

Kemenkes Terbitkan Izin Operasional Laboratorium PCR di Buleleng

November 28, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kebutuhan akan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) sangat mendesak selama pandemi COVID-19. Secara keseluruhan Indonesia saat ini memiliki sekitar 400-an laboratorium untuk pemeriksaan sampel usap COVID-19.

Jumlah ini menurut keterangan Ketua Satgas COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo belum bisa dikatakan cukup. Sebagai upaya penyediaan laboratorium PCR, Kementerian Kesehatan menerbitkan izin operasional laboratorium PCR di RSUD Buleleng, Bali.

Penerbitan izin dari Kemenkes tersebut diharapkan bisa menunjang penanganan COVID-19 di Provinsi Bali. Dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu,(28/11/20) Humas Pemkab Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan kepastian izin operasional laboratorium PCR didapatkan setelah menerima kunjungan dari staf khusus Menkes Terawan Agus Putranto.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI BABY ZELVIA

Lebih lanjut Gede menambahkan izin operasional Laboratorium PCR di RSUD Buleleng sudah turun pada Rabu, (25/11/20). Izin tersebut membuat RSUD Buleleng bisa menjalankan laboratorium PCR secara mandiri sekaligus bisa melaporkan langsung kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).

“Hasilnya tidak lagi melalui pihak provinsi. Proses pemberian izin cukup cepat setelah diverifikasi sekali. Tentunya dengan analisa-analisa yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat,” papar Gede di Buleleng, Bali.

Menurutnya dengan diberikannya izin operasional secara persyaratan ataupun perlengkapan sudah mencukupi.

“Tidak ada yang perlu ditambah lagi, kecuali SDM yang perlu dilatih untuk bisa bertugas di Laboratorium PCR. Pelatihannya cukup di Buleleng. Tidak perlu lagi ke Denpasar. Itu mengingat karena sudah ada SDM yang mampu melakukan,” tambahnya.

Laboratorium PCR diharapkan mempercepat proses pemeriksaan sampel usap COVID-19. Gede Suyasa seperti dilansir Antara menyatakan pihaknya belum kewalahan menangani pasien COVID-19.

“Untuk saat ini masih bisa ditangani karena pasien COVID-19 tidak terlalu banyak. Masih bisa ditangani. Tentunya kita berharap tidak ada penambahan jumlah kasus. Tapi jika ada peningkatan, harus disiapkan,” pungkasnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Kemenkes Klaim Layanan Kesehatan Juga Membaik

Baca juga: Percepat Pelacakan COVID-19, Kemenkes Latih Tenaga Kesehatan

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#buleleng #protokolkesehatan CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker kemenkes laboratorium pcrcovid-19 satgascovid-19
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Jangan Panik! HMPV Beda dengan Covid-19, Kenali Gejalanya

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

AKKB Desak Prabowo Evaluasi Menkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Susul Luka Modric, Snoop Dogg Resmi Jadi Co-Owner Swansea City

Kehadiran Snoop Dogg sekaligus menambah jajaran figur publik yang mempunyai kepemilikan klub sepak bola. Sebelumnya terdapat penyanyi Ed Sheeran yang mempunyai kepemilikan klub Ipswich Town, lalu aktor Ryan Reynolds yang mempunyai kepemilikan klub Wrexham.

Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal

Juli 19, 2025

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Juli 19, 2025

Pesta Rakyat di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Tewas

Juli 19, 2025

Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman

Juli 19, 2025

Menang 1-0 Atas Filipina, Timnas Indonesia Puncaki Grup A

Juli 19, 2025

Cucu Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Beli Rumah Rp 407 M di Singapura

Juli 19, 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pennjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.