121 Warga Tidak Bermasker di Solo Dikenai Sanksi Sosial Bersihkan Sungai | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

121 Warga Tidak Bermasker di Solo Dikenai Sanksi Sosial Bersihkan Sungai

Ceknricek.com -- Sebanyak 121 orang pelanggar protokol kesehatan di Solo yang tidak mengenakan masker di masa pandemi Covid-19 dihukum sanksi sosial dengan membersihkan sampah di Sungai Toklo dalam operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan Pasar Ngarsopuro depan Mangkunegaran Solo, Senin, (14/9/20).

Tim gabungan Satpol PP Kota Surakarta, TNI, Polres, Dishub, dan Linmas yang melaksanakan operasi disiplin protokol kesehatan berhasil mengamankan sebanyak 63 orang di kawasan Ngarsopuro dan 58 orang di jalan Slamet Riyadi Solo.

Warga yang terjaring operasi masker pada masa adaptasi kebiasaan baru tersebut digelar dua titik yakni kawasan Ngarsopuro atau depan Pura Mangkunegaran dan Jalan Slamet Riyadi Solo.

Warga yang dijatuhi sanksi sosial kemudian didata terlebih dahulu serta  membuat surat penyataan tidak mengulang lagi, serta e-KTP diamankan sementara.

Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan Sidoarjo Dihukum Berdoa di Makam

Mereka kemudian dibawa ke sungai, untuk menjalankan sanksi membersihkan sampah selama 15 menit, lalu dikembalikan ke lokasi operasi untuk mengambil e-KTP masing-masing.

"Warga yang terkena sanksi bersih-bersih sungai itu, harus menggunakan peralatan kerja bakti seperti sepatu boat, sarung tangan, dan memakai masker yang sudah disediakan oleh petugas," kata Sekretaris Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono Senin (14/9/20).

Menurut Didik, mereka yang terkena sanksi sosial mendapatkan pengawasan dari petugas Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan Linmas. Setelah menjalani sanksi mereka kemudian dikembalikan ke tempat operasi untuk mengambil e-KTP masing-masing.

"Jika warga yang sudah terjaring operasi masker ini, terkena lagi, maka sanksi dilakukan lagi selama dua kali 15 menit bersih-bersih sungai," kata Didik.

Kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut rencana digelar sebanyak enam kali untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga masyarakat lebih disiplin dalam melindungi dirinya dari virus korona. (Antara)

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait