14 Anak Imigran Lahir di Pekanbaru Kurun Waktu 2019  | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Haluan Riau

14 Anak Imigran Lahir di Pekanbaru Kurun Waktu 2019 

Ceknricek.com -- Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru Junior Sigalingging menyatakan, selama kurun waktu 2019 ada 14 anak imigran yang lahir di Pekanbaru, yang menambah jumlah imigran berstatus pengungsi luar negeri di Provinsi Riau.

"Kita tidak harapkan ada penambahan pengungsi dari luar. Penambahan saat ini karena kelahiran. Tahun ini yang lahir ada 14 di Pekanbaru," kata Junior Sigalingging di Pekanbaru, Jumat (22/11). 

Dari rata-rata kelahiran satu anak imigran pencari suaka dalam satu bulan di Pekanbaru, jumlah keseluruhan anak pengungsi luar negeri yang berada di daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning kini setidaknya telah bertambah menjadi 288 anak. Pertambahan ini terjadi karena kelahiran. 

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mujiyono mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus memperketat pengawasan agar tidak ada lagi pengungsi luar negeri yang masuk dan menambah populasi pencari suaka di Riau. 

Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Riau, Sultra, dan Papua

Saat ini total ada 998 imigran berstatus pengungsi luar negeri di Provinsi Riau. Mereka ditampung di delapan tempat penampungan di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. 

"Kita sejak awal perketat pengawasan, jangankan dari pengungsi luar negeri dari Malaysia, dari daerah lain juga. Sebanyak 998 pengungsi jangan tambah lagi, kecuali yang lahir disini. Karena orang mau lahir gimana bisa kita tahan," kata Mujiyono. 

Meski belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai status pengungsi, pemerintah Indonesia telah lama menerima pengungsi dari luar negeri karena alasan kemanusiaan. 

Berkenaan dengan penanganan pengungsi dari luar negeri, Presiden Joko Widodo pun menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 terkait Pengungsi Dari Luar Negeri.

Hingga saat ini, jumlah pengungsi luar negeri yang berada di Indonesia berdasarkan data UNHCR lebih dari 13.900 orang. Mereka berusaha mencari suaka ke negara ketiga seperti ke Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, dan Kanada.

Proses tersebut memakan waktu lama, yang akhirnya membuat imigran yang sudah berada di Indonesia bisa menunggu hingga lebih dari lima tahun.

BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Thomas Rizal


Berita Terkait