Oleh Redaksi Ceknricek.com
01/05/2021, 16:03 WIB
Ceknricek.com -- Hingga saat ini upaya vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi beberapa waktu lalu yang dikutip dari www.covid19.go.id.
“Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang,” paparnya saat Konferensi Pers secara daring, Minggu (3/1/21).
Siti Nadia menjelaskan pelaksanaan proses vaksinasi akan berlangsung selama 15 bulan yang terbagi dalam 2 periode, yaitu periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan proritas utama yaitu 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas public yang ada di 34 provinsi. Dan untuk periode 2 akan berlangsung selama 11 bulan mulai dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang di seluruh tanah air.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI MIING BAGITO
Adapun proses tersebut bisa menjadi jawaban tentang kabar bahwa butuh 3,5 tahun untuk proses vaksinasi di tanah air. Menurut jubir Kemenkes ini, waktu 3,5 tahun itu bukan hanya untuk Indnesia saja dalam merampungkan vaksinasi, namun untuk seluruh dunia. Oleh karenanya, sebelum dan sesudah proses vaksinasi, pemerintah akan tetap mendorong masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Vaksin bersama, penerapan disiplin 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) dan penguatan 3T (Tracing, Testing, Treatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran COVID-19 secara efektif. Karena pentingnya proses vaksinasi, maka pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk menghadirkan vaksin yang aman dan efektif sesuai saran dari ITAGI, WHO, dan para ahli, untuk seluruh masyarakat Indonesia secara cuma-cuma.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Pentingnya Komunikasi Terstruktur Dalam Program Vaksinasi
Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp54,44 Triliun untuk Vaksinasi COVID-19 Gratis