49 Titik Tanggul Sungai Citarum di Bekasi Kritis | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

49 Titik Tanggul Sungai Citarum di Bekasi Kritis

Ceknricek.com -- Sebanyak 49 titik tanggul Sungai Citarum di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi kritis bahkan 26 titik di antaranya masuk zona merah dan harus segera diperbaiki sebab berpotensi menyebabkan banjir besar yang mengancam keselamatan warga.

"Dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Citarum, untuk penguatan tanggul ternyata ada 55 titik kritis yang di antaranya 26 titik merah, 26 titik kuning, dan tiga titik hijau. 49 titik masuk Kabupaten Bekasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin rapat koordinasi antisipasi banjir di Kabupaten Bekasi, Rabu, (22/9/21).

Dani mendesak pihak berwenang segera memperbaiki puluhan titik tanggul kritis itu agar tidak terjadi lagi bencana banjir besar akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum seperti di Kecamatan Pebayuran pada awal tahun.

Dia mengungkapkan seluruh titik atau zona merah tanggul itu berada di Kabupaten Bekasi. 26 tanggul itu dinilai paling kritis dan membutuhkan prioritas perbaikan lebih awal.

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan mengirimkan surat permohonan perbaikan tanggul Sungai Citarum kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan harapan kementerian segera menginstruksikan perbaikan tanggul melalui BBWS Citarum.

"Sebanyak 26 titik yang merah ini tadi kami sudah sepakati akan menyurati Kementerian PUPR untuk dapat diberikan anggaran tambahan kepada BBWS Citarum agar dapat segera dilakukan perbaikan. Sedangkan untuk 26 titik kuning akan dilaksanakan pada 2022," ucapnya.

Selain perbaikan tanggul, kata Dani, pihaknya akan melaksanakan penghijauan pada Daerah Aliran Sungai Citarum bekerja sama dengan Komandan Sektor 20 Citarum Harum. Penghijauan akan dilakukan dengan melakukan vegetasi tanaman guna memperkuat tanggul.

"Bersama Komandan Sektor 20, kami akan merintis pelaksanaan penghijauan pada Daerah Aliran Sungai Citarum di daerah hilir khususnya untuk tanggul yang masih kuat dengan vegetasi tanaman agar dapat memperkuat tanggul," ucapnya.
Dani juga

menginstruksikan camat di wilayah 26 titik tanggul merah untuk menerapkan early warning system.

Mereka diminta mengamati tinggi muka air di wilayah hulu sungai. Hal itu dimaksudkan agar pada saat air di wilayah hulu sungai sudah meninggi, Pemkab Bekasi dapat segera melakukan evakuasi pada warga yang tinggal di bantaran sungai.

"Jadi saat air sudah meninggi di hulu, kecamatan di hilir dapat diinfokan dua atau tiga jam sebelumnya sehingga dapat dievakuasi," ucapnya.

Dari puluhan tanggul kritis itu, salah satu yang terparah yakni kerusakan tanggul darurat di Kecamatan Pebayuran. Kerusakan tanggul ini sudah terjadi sejak Maret 2021, atau kurang dari sebulan pascabanjir besar merendam ribuan rumah di hilir Sungau Citarum itu.

Saat itu sejumlah warga telah mengeluhkan kondisi tanggul yang terbuat dari tumpukkan karung pasir itu itu tiba-tiba menyusut. Kondisi ini semakin parah ketika hujan lebat mengguyur daerah sekitar hingga debit air meningkat. (Antara).



Berita Terkait