Agus Pambagio: Bansos Mana Bansos? | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Agus Pambagio: Bansos Mana Bansos?

Ceknricek.com -Serangan Convid-19 yang sudah berjalan hampir 60 hari sejak dua kasus pertama diumumkan awal Maret 2020 di Depok, Jawa Barat,  membuat Agus Pambagio, Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen, mempertanyakan janji pemerintah yang akan mengeluarkan bantuan sosial. Hal ini lantaran kapan berakhirnya wabah masih belum jelas. Pendekatan Jaga Jarak (Social Distancing) pun sudah berganti dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Agus, dampak terhadap kesehatan dan dampak psikologis akibat Working From Home (WFH) terhadap kehidupan sudah jelas terlihat. Apalagi dampak ekonomi khususnya sektor informal dan UMKM.

Jika awal Mei 2020 pertumbuhan Covid-19 belum juga landai dan menurun , maka akan semakin banyak sektor usaha riil yang terkena dampaknya menyusul sektor pariwisata yang sudah terlebih dahulu terdampak sejak akhir Maret 2020. Ratusan hotel berbagai kelas sudah tutup dan semua pegawai sudah dirumahkan dengan gaji mulai 50% hingga tanpa gaji.

Baca Juga : Ingat, PSBB Tangerang Raya Berlaku Sabtu Ini hingga 14 Hari ke Depan

“Setelah kekacauan di sektor regulasi yang ambigu dan membingungkan aparat pelaksana di lapangan, sampai hari ini pemberian stimulus ekonomi masih dalam tingkat wacana.Belum ada aksi nyata pemberian bantuan apapun namanya dari pemerintah secara serempak, kecuali sumbangan pribadi/organisasi masyarakat maupun dunia usaha meskipun sudah terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan,”kata Agus.

Baca Juga : Ratu Elizabeth Batalkan Rencana Perayaan Ulang Tahun akibat Pandemi Covid-19

Agus menambahkan, pemerintah telah memutuskan tambahan alokasi pembiayaan  APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 405,1 triliun. Total anggaran ini akan dialokasikan Rp 75 triliun untuk belanja bidang Kesehatan, Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial termasuk untuk insentif perpajakan dan stimulus  kredit usaha rakyat (KUR) dan Rp 150 triliun  untuk pembiayaan program pemulihan  ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah.

Khusus untuk jaring pengaman sosial yang mencakup anggaran kartu sembako senilai Rp. 200.000 per keluarga selama sembilan (9) bulan , kata Agus, sampai hari ini masih berupa cerita belum ada aksi.

“Makanya banyak komunitas, termasuk di RW saya di Pondok Labu,  mengambil alih peran pemerintah supaya gesekan sosial tidak semakin parah,”ujar Agus.

Baca Juga : Ungkap Kematian Terkait Corona di RI Lebih dari 1.000 Kasus, Ini Penjelasan IDI

Agus memaparkan, saat ini berdasarkan data yang ada di RW tempat tinggalnya ada  sekitar 1.500 KK dan warga yang telah terdampak krisis Covid-19. 490 KK sangat membutuhkan makanan.

“Kami masih dijanjikan akan ada Bansos dari Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta hanya untuk 139 KK dengan nilai Rp. 150.000/KK . Bansos akan berisi  beras 5 liter, beberapa teh kotak, terigu, gula, minyak goreng 1 liter, 10 bungkus mie instan dan 1 kaleng biskuit wafer. Ini jatah per KK untuk 12 hari dan paket itu rencananya akan dibagikan Senin (20/4/2020). Jadi kekurangan Bansos sembako, sebanyak 351 KK di RW kami, harus diambil alih oleh warga yang mampu total biaya cukup besar, sekitar Rp. 53 juta per 12 hari. Pertanyaannya, sampai kapan warga kami dapat terus membantu, jika Bansos dari Pemerintah tak kunjung hadir,”kata Agus.

Ia juga menyayangkan muncul tekanan dan teriakan dari politisi  bahwa Perppu No. 1 Tahun 2020 melanggar konstitusi dan akan dilakukan uji materi. Agus berharap masalah korupsi bansos dan ketidaksepahaman mengenai Perppu, diselesaikan setelah serangan Covid- 19 berakhir.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait