Akhir Tahun 2020 Pemerintah Targetkan 36 Juta Vaksin COVID-19 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Akhir Tahun 2020 Pemerintah Targetkan 36 Juta Vaksin COVID-19

Ceknricek.com -- Penantian masyarakat akan hadirnya vaksin COVID-19 bakal terjawab pada akhir tahun 2020. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah secara bertahap akan menyediakan vaksin. Untuk tahap pertama sebanyak 36 juta vaksin akan disediakan pada kuartal IV tahun 2020.

“Teknis nanti akan diselesaikan melalui Perpres dan sedang disiapkan untuk pelaksanaan imunisasi,” terang Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Jumat, (2/10/20).

Selanjutnya, menurut Airlangga, tahap kedua pada kuartal I-2021 ditargetkan sudah ada 75 juta vaksin. Kemudian pada kuartal II-2021 sebanyak 105 juta vaksin, kemudian kuartal III-2021 sebanyak 80 juta dan kuartal IV-2021 sebanyak 80 juta vaksin.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) ia menambahkan pemerintah menargetkan vaksinasi untuk 160 juta orang dengan kebutuhan mencapai kisaran 320-370 juta vaksin. Adapun target imunisasi vaksi COVID-19, kata dia, diberikan kepada warga yang berusia produktif sebanyak 70 persen dengan rentang usia 19-59 tahun.

Para petugas garda terdepan seperti tenaga kesehatan yakni dokter, perawat, petugas medis, kemudian TNI/Polri, dan Satpol PP serta pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid akan diutamakan mendapatkan vaksinasi. Airlangga melanjutkan vaksinasi itu akan melibatkan 10.134 puskesmas, 2.877 rumah sakit baik pemerintah, TNI/Polri, pemda dan RS swasta.

“Pemerintah menyiapkan SDM dan terkait logistik baik itu sarana penyimpanan, distribusi, pelatihan dan berpedoman pada Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Menko Perekonomian juga menyampaikan bahwa harga tes usap atau swab test melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) akan ditentukan maksimal Rp900 ribu berdasarkan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pasalnya sampai saat ini masih ada rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang mematok harga di atas Rp900 ribu untuk biaya tes PCR.

“Nanti setelah diumumkan BPKP, Kemenkes akan membuat surat edaran,” tandas Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Vaksin Corona di Prioritaskan Untuk Garda Terdepan Dahulu Tenaga Medis



Berita Terkait