Oleh Redaksi Ceknricek.com
01/21/2020, 11:42 WIB
Ceknricek.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dalam kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/1) pagi. Pada acara yang digelar di halaman Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat, NTT ini, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 12 orang perwakilan penerima.
Pada kesempatan itu, kepala negara didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Basarnas Marsdya Bagus Puruhito, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dan Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara.
Dalam sambutannya, presiden menjelaskan bahwa di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang bersertifikat. Tetapi hingga tahun 2015, baru 46 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Presiden Resmikan Hotel Inaya Bay dan Kawasan Marina Labuan Bajo
“Yang belum 80 juta sertifikat (tanah) yang harus sudah dipegang (masyarakat), artinya punya tanah tapi enggak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih, akhirnya sengketa di mana-mana,” ujar presiden.
Kepala negara segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat melalui Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Setelah saya perintah (penerbitan) 5 juta (sertifikat), 2017 rampung 5,4 (juta), 2018 7 juta saya perintah, rampung juga, malah melebih 9 juta, 2019 9 juta rampung,” katanya.
Dengan adanya percepatan penerbitan sertifikat ini, diyakini presiden, sengketa lahan dan lahan yang kerap terjadi di masyarakat akan menjadi berkurang. “Ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki,” tukas presiden.
Presiden juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang dimiliki dengan baik, dengan cara memberi plastik, memfotokopi dan menyimpan di tempat yang aman.
“(Sertifikat) yang asli taruh di lemari satu, yang fotokopi taruh lemari yang 2, kalau yang asli hilang masih ada fotokopinya, ngurusnya mudah ke BPN karena ada fotokopinya,” terang Kepala Negara.
Presiden berpesan, jika pemegang sertifikat ingin menjadikannya sebagai agunan ke bank, maka harus dikalkulasi terlebih dahulu.
“Saya titip kalau mau pinjam uang ke bank hati-hati, dihitung, dikalkulasi dulu, jangan sampai sertifikat jadi, pinjam ke bank, enggak bisa mengembalikan, sertifikatnya hilang,” katanya.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini