Ceknricek.com -- Aksi lempar batu sempat mewarnai demonstrasi pelajar, mahasiswa, dan pekerja di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung, Rabu, (7/10/20) untuk memprotes pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Sejumlah pelajar yang ikut berdemonstrasi di Lapangan Korpri melemparkan batu ke arah petugas keamanan karena tidak bisa masuk ke halaman kantor DPRD Lampung yang dipasangi barikade berupa kawat berduri.
Aparat Polresta Bandar Lampung dan mahasiswa peserta aksi berusaha menenangkan pelajar yang ikut berdemonstrasi agar tidak melakukan pengrusakan.
Peserta aksi akhirnya dipersilakan masuk ke halaman kantor DPRD Lampung guna melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi. Namun mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor DPRD.
Aparat keamanan berjaga di tangga masuk kantor dewan perwakilan rakyat daerah untuk mencegah peserta demonstrasi masuk.
Peserta demonstrasi memulai aksi demonstrasi dengan berjalan dari titik kumpul di depan Hotel Sheraton Kota Bandarlampung di Jalan Wolter Monginsidi menuju Gedung DPRD Lampung.
Sampai saat ini aksi dempnstrasi massa masih berlangsung. Petugas dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi, termasuk berjaga di depan pintu dan halaman gedung DPRD Lampung.
Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/20) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU).
UU Cipta Kerja yang juga sering disebut Omnibus Law diajukan pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan investasi yang selama ini masih menghambat kinerja perekonomian nasional.
UU ini terdiri dari 15 Bab dan 174 pasal yang secara garis besar mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, dan ketenagakerjaan.
Peraturan ini juga mengakomodasi mengenai riset dan inovasi, kemudahan berusaha, pengadaan lahan, kawasan ekonomi, investasi pemerintah dan Proyek Strategis Nasional, dukungan administrasi pemerintahan serta sanksi.
Kendati demikian, RUU Cipta Kerja mendapatkan pertentangan dari sebagian masyarakat maupun buruh, karena dianggap hanya menguntungkan para pengusaha, dapat menggusur masyarakat adat dan berpotensi mengganggu lingkungan dan kelestarian alam.
Baca juga: Buruh-Mahasiswa Jebol Gerbang DPRD Jateng Tolak UU Ciptakerja
Baca juga: Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Hanya Fokus di Gedung DPR?