Amerika Pulangkan Sejumlah Barang Antik India Senilai 15 Juta Dolar AS Termasuk Perunggu Shiva Nataraja | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Amerika Pulangkan Sejumlah Barang Antik India Senilai 15 Juta Dolar AS Termasuk Perunggu Shiva Nataraja

Ceknricek.com -- Amerika Serikat memulangkan 248 barang antik India, termasuk perunggu Shiva Nataraja abad ke-12, pada Kamis (28/10/21). Barang-barang antik bernilai jutaan dolar itu adalah harta karun India yang dijarah melalui kejahatan penyeludupan.

Kantor kejaksaan distrik Manhattan mengatakan, barang-barang itu disita setelah melalui lima investigasi kriminal yang telah berjalan cukup lama. Sebagian ditemukan berada di penjual barang antik di Manhattan.

India Times melaporkan bahwa pemulangan itu digambarkan sebagai transfer barang antik "terbesar" ke negara India.  

Sebanyak 248 relik, senilai total 15 juta dolar AS, dipulangkan dalam upacara yang dihadiri oleh Konsul Jenderal India Randhir Jaiswal, dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) yang bertanggung jawab, Erik Rosenblatt, pada Kamis (28/10/21).

Dari jumlah itu, 235 relik terkait dengan "penjarah kuil" Subhash Kapoor, yang telah diselidiki oleh Unit Perdagangan Barang Antik dan Keamanan Dalam Negeri AS setidaknya sejak 2011.

Di antara barang-barang yang dikembalikan itu ada patung perunggu Dewa Siwa senilai 4 juta dolar AS.

Pedagang yang dipermalukan itu ditangkap pada tahun 2012 saat bepergian melalui Jerman dan diseret ke India, di mana ia tetap dipenjara dengan tuduhan memperdagangkan berhala suci yang dicuri dari situs-situs keagamaan.

Beberapa minggu setelah penangkapannya, agen federal menyita patung-patung langka senilai lebih dari 100 juta dolar AS dari galeri Seni Masa Lalu di Upper East Side milik Kapoor dan empat tempat penyimpanan di Manhattan.

Pihak berwenang mengatakan Kapoor, yang menjadi subjek permintaan ekstradisi AS, adalah pemain kunci dalam jaringan penyelundupan seni yang menjarah dan mengekspor barang-barang berharga dari berbagai negara di Asia Tenggara.

Kapoor diduga berkeliling dunia mencari barang antik yang dicuri dari kuil, rumah dan situs penggalian arkeologi dan secara ilegal menyelundupkannya ke AS.

Dia kemudian menciptakan sejarah kepemilikan palsu untuk barang-barang kuno dan menjajakannya melalui galeri Madison Avenue-nya, menurut dokumen pengadilan.

Investigasi selama lebih dari satu dekade terhadap Kapoor telah menemukan 2.500 barang antik senilai 143 juta dolar AS, kata jaksa.

"Acara hari ini juga berfungsi sebagai pengingat kuat bahwa individu yang merampok kuil suci untuk mengejar keuntungan individu melakukan kejahatan tidak hanya terhadap warisan suatu negara tetapi juga masa kini dan masa depan," kata Jaksa Distrik Manhattan Cy Vance dalam sebuah pernyataan.



Berita Terkait