Amerika Serikat Perketat Visa Perjalanan Bagi Ibu Hamil | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: IstockPhoto

Amerika Serikat Perketat Visa Perjalanan Bagi Ibu Hamil

Ceknricek.com -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengeluarkan aturan baru yang memperketat perempuan hamil datang ke AS untuk melahirkan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Jumat (24/1) dan dimaksudkan sebagai tindakan membatasi apa yang dikenal sebagai "wisata kelahiran".

Di bawah peraturan tersebut, perempuan hamil yang mengajukan visa pengunjung ke AS perlu membuktikan mereka memiliki alasan khusus untuk bepergian, selain melahirkan di tanah AS. Pasalnya, selama ini hampir semua anak yang lahir di AS mendapat kewarganegaraan otomatis.

Aturan lama ini sendiri dikritik oleh Presiden AS Donald Trump. Aturan baru ini dianggap perlu untuk menjaga keamanan nasional AS dan kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, Trump yang dikenal ingin membatasi imigrasi ke AS juga mempertanyakan amandemen konstitusi AS yang memberikan kewarganegaraan kepada semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat.

Kelompok konservatif telah lama mengecam apa yang dikenal sebagai "jangkar bayi", yakni ketika orang yang ingin tinggal di Amerika menggunakan kelahiran anaknya sebagai jalan masuk tersebut. Trump juga mengkritik praktik "migrasi berantai", yang mendapatkan visa ke AS atas dasar memiliki kerabat di AS.

Aturan baru berlaku untuk pengunjung yang mencari visa B, yang dikeluarkan untuk non-imigran. Hal ini memungkinkan pejabat konsuler untuk menolak visa yang diajukan setiap individu yang tujuan utamanya adalah untuk melahirkan di AS.

"Aturan itu mengakomodir kekhawatiran tentang risiko aktivitas ini terhadap keamanan nasional dan penegakan hukum, termasuk aktivitas kriminal yang terkait dengan industri wisata kelahiran, sebagaimana tercermin dalam penuntutan federal terhadap individu dan entitas yang terlibat dalam industri itu," kata Departemen Luar Negeri AS seperti dilansir BBC.

Sumber: AP

"Industri wisata kelahiran juga penuh dengan kegiatan kriminal, termasuk skema kriminal internasional," kata peraturan itu. Peraturan ini juga memperketat izin bagi mereka yang ingin memasuki AS untuk perawatan medis.

Pemohon visa sekarang harus membuktikan bahwa mereka memiliki "niat" untuk membayar biaya medis dan meyakinkan petugas konsuler bahwa mereka telah memiliki janji dengan dokter yang bersedia memberikan perawatan pada mereka.

Sekretaris pers presiden, Stephanie Grisham, mengatakan industri wisata kelahiran berpotensi membebani sumber daya rumah sakit yang berharga dan penuh dengan kegiatan kriminal. "Menutup celah imigrasi akan memerangi penyalahgunaan endemik ini dan pada akhirnya melindungi Amerika Serikat dari risiko keamanan nasional yang diciptakan oleh praktik ini," tambahnya.

Sebenarnya tidak ada catatan tentang berapa banyak bayi yang dilahirkan oleh pengunjung AS setiap tahun, tetapi berbagai kelompok telah mengeluarkan perkiraan jumlah. Sekitar 10.000 bayi dilahirkan oleh warga asing pada tahun 2017, data terbaru yang dimiliki Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.

Baca Juga: Trump Tandatangani UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong

Angka itu naik dari sekitar 7.800 pada 2007. Pusat Studi Imigrasi, sebuah kelompok yang mengadvokasi undang-undang imigrasi yang lebih ketat, memperkirakan sekitar 33.000 anak-anak dilahirkan oleh wanita dengan visa turis temporer antara paruh kedua 2016 dan paruh pertama 2017.

Perempuan hamil dapat memasuki AS bahkan sampai ia melahirkan, menurut departemen Bea Cukai dan Perlindungan Batas AS. Tetapi perjalanan calon perempuan hamil mungkin dibatasi jika diyakini dia berniat untuk tetap berada di AS melebihi waktu yang tertera di visanya, atau berencana meminta pembayar pajak AS untuk membayar tagihan persalinannya.

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait