Trump Tandatangani UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Reuters

Trump Tandatangani UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong

Ceknricek.com -- Babak baru persaingan antara Amerika Serikat dan China terjadi pada Rabu (27/11). Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani undang-undang kongres yang dianggap memberikan dukungan untuk para pemrotes di Hong Kong. Hal ini tentu memantik amarah dari Beijing, yang menganggap Trump merusak upaya kesepakatan untuk mengakhiri perang dagang kedua negara.

Undang-undang yang disebut “Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong” itu menempatkan perlakuan khusus yang dinikmati Hong Kong di bawah hukum AS, melalui pengawasan ketat terkait dengan tingkat otonomi wilayah dari Beijing.

Undang-undang itu mewajibkan Departemen Luar Negeri AS untuk menyatakan setidaknya setahun sekali, bahwa Hong Kong memiliki otonomi untuk menentukan perdagangan dengan AS, demi menjaga posisinya di pusat keuangan dunia. Undang-undang juga akan memberikan sanksi untuk para pelanggar hak asasi manusia.

Trump juga menandatangani undang-undang kedua yang melarang ekspor amunisi pengendalian massa, seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet, dan pistol setrum untuk kepolisian Hong Kong.

"Saya menandatangani undang-undang ini untuk menghormati Presiden Xi, China, dan orang-orang Hong Kong. Undang-undang diberlakukan dengan harapan bahwa Pemimpin dan Perwakilan Cina dan Hong Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai yang mengarah pada perdamaian jangka panjang dan kemakmuran bagi semua,” ucap Trump seperti dilansir Reuters.

Menurut AS, kerusuhan yang terjadi di Hong Kong dalam 6 bulan terakhir adalah buntut dari janji Beijing untuk memberi Hong Kong otonomi tingkat tinggi selama 50 tahun ketika China memperoleh kembali kedaulatan atas Hong Kong dari Inggris pada tahun 1997. Sementara para pengunjuk rasa mengatakan kebebasan mereka terus terkikis, salah satunya dengan RUU ekstradisi itu.

Sumber: Reuters

Baca Juga: Kandidat Pro Demokrasi Kuasai Kursi Dewan Hong Kong

Keputusan Trump ini disinyalir memberi dukungan kepada Hong Kong, yang sekaligus memicu kontroversi. Pasalnya, Trump sendiri tengah berupaya mencapai kesepakatan dengan China terkait perang dagang, yang menjadi prioritas utama Trump jelang Pemilu 2020.

China memperingatkan Amerika Serikat pada Kamis (28/11), bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah tegas dalam menanggapi undang-undang AS yang mendukung pemrotes anti-pemerintah di Hong Kong. China mengatakan upaya intervensi asing di kota yang diperintah China itu pasti akan gagal.

Sumber: Reuters

Menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri seperti dilansir dari Reuters, Beijing memperingatkan bahwa Amerika Serikat akan menanggung konsekuensi dari tindakan sewenang-wenang atas Hong Kong. Pemerintah Hong Kong yang didukung Beijing juga mengatakan undang-undang itu mengirim sinyal yang salah kepada demonstran dan mengganggu urusan internal Hong Kong.

Protes anti-pemerintah telah mengguncang kota yang dikuasai China itu selama enam bulan terakhir. Lebih dari 5.800 orang telah ditangkap sejak Juni, jumlahnya meningkat secara drastis pada Oktober dan November.

Aksi demonstran ini juga kerap berakhir dengan kekacauan, yang memaksa bisnis, pemerintah, sekolah, dan bahkan bandara internasional ditutup. Protes sempat mereda selama sepekan terakhir, dengan pemilihan lokal pada hari Minggu memberikan kemenangan besar bagi kandidat pro-demokrasi.

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait