Amien Rais Jadi ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Rahmadi Ketua Umum | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Amien Rais Jadi ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Rahmadi Ketua Umum

Ceknricek.com -- Sejumlah tokoh nasional, termasuk salah satunya mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, mendeklarasikan Partai Ummat pada hari ini, Kamis (29/4). Klaim mereka terdapat 99 orang dari 34 provinsi di Indonesia yang secara resmi bekumpul di Yogyakarta untuk mendeklarasikan parti tersebut.

Sebelum deklarasi, para pendiri menandatangani dokumen pendirian partai di hadapan notaris dan melakukan konsolidasi awal dalam rangka memperkuat jaringan keummatan di seluruh pelosok tanah air.

Amien Rais sendiri didaulat menjadi Ketua Majelis Syuro Partai Ummat dan membacakan langsung deklarasi di hadapan para pendiri sebagaimana ditayangkan melalui akun YouTube @AmienRaisOfficial.

Dalam deklarasi ini, Partai Ummat mendaulat Ridho Rahmadi sebagai ketua umum.

“Bismillahirrahmanirrahim, saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama,” ucap Amien Rais, Kamis (29/4/21).

“Kami Partai Ummat bersama anak bangsa lainnya insyaAllah akan bekerja, berjuang, dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan," imbuhnya.

Amien Rais juga meyakini seluruh mekanisme demokrasi dan konstitusi Indonesia lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan dan kehidupan nasional. Sehingga, kata dia, tidak perlu lagi cara-cara ekstra parlementer.

"Dan cara-cara ekstra konstitusional," demikian Amien Rais lalu menutup sambutannya dengan doa hingga pekikan takbir dan merdeka.

Berikut adalah struktur keputusan Pengurus Partai Ummat:

Majelis Syuro:

Ketua: Amien Rais

Wakil Ketua: MS Ka'ban

Wakil Ketua: Hb Thalib Shaggaf Al Jufri

Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo

Ketua Umum:

Ridho Rahmadi

Wakil Ketua Umum:

I. Agung Mozin

II. Sugeng

III. Chandra Tirta Wijaya

Sekretaris Jenderal:

Ahmad Muhajir

Bendahara Umum: Benny Suharto.



Berita Terkait