Ceknricek.com -- Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais mengatakan people power merupakan sesuatu yang konstitusional, demokratis dan dijamin oleh prinsip HAM. Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sujana, di Polda Jaya, Jumat (24/5) malam.
"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis, dijamin oleh prinsip HAM. Gerakan rakyat itu sampai menimbulkan kerugian, bentrok, damage, kehancuran bagi negara, itu jelas enggak boleh," kata Amien.

Sumber: Ashar/Ceknricek.com
Amien memastikan people power yang ia dan Eggi Sudjana maksud bukan untuk menggulingkan pemerintahan. Tetapi, hanya untuk menolak kecurangan pelaksanaan Pemilu 2019.
"People power enteng-entengan, jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden, jauh, sama sekali bukan," ungkap Amien.
Amien Rais datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.27 WIB. Ia keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.45 WIB, setelah lebih dari 10 jam menjalani pemeriksaan.