Anggota Komisi II DPR Ingatkan Penyelenggara Pemilu Patuhi Protokol Kesehatan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Anggota Komisi II DPR Cornelis (gesuri.id)

Anggota Komisi II DPR Ingatkan Penyelenggara Pemilu Patuhi Protokol Kesehatan

Ceknricek.com -- Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 diingatkan untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadi klaster penularan COVID-19.

Menurut anggota Komisi II DPR Cornelis di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis, (3/12/20), penyelenggara pemilu harus benar-benar memperhatikan dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Jangan abaikan protokol kesehatan, jangan sampai ada klaster COVID-19 baru pada pilkada serentak,” ungkapnya.

Politisi PDIP ini mengingatkan bahwa perlu komitmen semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan pada hari pencoblosan 9 Desember 2020.

“Penerapan protokol kesehatan itu syarat mutlak sesuai aturan dalam pelaksanaan pilkada, jadi penyelenggara pemilu jangan mengabaikan dan melanggar ketentuan sebagai upaya kita bersama mengantisipasi sebaran COVID-19,” ujar Cornelis.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI VINA PANDUWINATA

Ia juga secara khusus meminta Satgas COVID-19 melakukan pengawasan disiplin protokol kesehatan pada pilkada serentak nanti. Petugas penyelenggara juga wajib menjalani rapid test, kemudian jika hasilnya reaktif wajib menjalani isolasi dan segera lakukan tes usap PCR. Kemudian kalau ada yang terpapar COVID-19, petugas tersebut harus segera digantikan.

“Itu harus benar-benar menjadi perhatian penyelenggara pemilu, jangan sampai ada klaster baru COVID-19 pada pilkada serentak,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Cornelis seperti dilansir Antara mengimbau masyarakat pemilih untuk tidak ragu datang TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

“Masyarakat jangan ragu ke TPS karena di TPS sudah disiapkan standar protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan, masker termasuk sarung tangan untuk masyarakat, itu sudah tertuang dalam peraturan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID019, ingat jangan golput,” pungkasnya.

Baca juga: Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Ingatkan Masyarakat Soal Perda COVID-19

Baca juga: Tekan Kasus Positif COVID-19, Warga Diminta Terapkan Protokol Kesehatan



Berita Terkait