Ceknricek.com—Lonjakan kasus covid di Jakarta mulai mengkhawatirkan. Hal ini diperparah dengan munculnya varian baru virus corona, yang memiliki efek sebar lebih cepat dan luas di masyarakat. Kondisi ini disampaikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Minggu malam (13/6/21).
"Kita menghadapi gelombang baru peningkatan kasus Covid setelah musim libur lebaran bulan lalu. Lonjakannya mulai dirasakan hari-hari ini bukan hanya di Jakarta, tapi di berbagai wilayah di Indonesia," kata Anies.
Anies mengungkapkan, Ibu Kota berpotensi memasuki fase genting. Dalam sepekan terakhir, kasus aktif Covid naik sebesar 50 persen. Sementara positivity rate naik dari 9 persen menjadi 17 persen. Tingkat keterisian tempat tidur atau bad occupancy rate (BOR) di RS rujukan Covid-19 Jakarta juga naik signifikan dari 45 persen menjadi 75 persen.
"Bila kondisi sekarang tidak terkendali kita akan masuk fase genting. Bila fase genting itu terjadi kita harus ambil langkah drastis seperti September dan Februari lalu," kata Anies.
Dia menuturkan, potensi itu dapat terjadi ketika fasilitas kesehatan mulai kewalahan dalam menangani peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang drastis. Karena itu, Anies Baswedan meminta adanya peningkatan pendisiplinan secara kolektif yang melibatkan semua pihak.
"Di Jakarta sekarang perlu melakukan pendisiplinan kolektif, enggak bisa hanya masyarakat saja, atau penegak hukum saja, atau pemerintah saja. Harus semua unsur bersama," katanya.
Dia meminta para pelaku usaha, pelaku kegiatan sosial, budaya, hingga kegiatan agama harus turut serta dalam menegakkan disiplin menjalani protokol kesehatan. Menurutnya, ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama atas naiknya kasus Covid-19.
Adapun pendisiplinan secara kolektif yang dimaksud yakni bersama-sama bertanggung jawab terhadap penerapan protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, termasuk mematuhi batasan jam operasional dan jumlah kapasitas orang pada tempat usaha.
Anies juga meminta perkantoran mengevaluasi jumlah pegawainya yang bekerja di kantor. "Semua perkantoran harus evaluasi. Bila pekerja lebih 50 persen, kembalikan ke 50 persen," kata Anies.
Anies menyatakan pihaknya akan memeriksa secara acak perkantoran di Jakarta selama terjadi peningkatan kasus Covid-19 ini. Selain perkantoran, dia juga meminta restoran, kafe ataupun tempat makan melakukan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.
Selanjutnya, tempat makan harus tutup maksimal pukul 21.00 WIB. Anies menyatakan, tidak ada kompromi bagi pelanggar protokol kesehatan. "Akan diberikan sanksi sesuai ketentuan, tidak ada perkecualian. Semuanya ambil tanggung jawab," ujar Anies.
Dia juga mengingatkan masyarakat yang tidak memiliki kebutuhan mendesak keluar agar tetap beraktivitas di dalam rumah. Hal itu untuk menghindari risiko terpapar Covid-19 yang dapat memperluas penularan.
"Bekerja dari rumah, beribadah dari rumah, dan belajar dari rumah," katanya.
Dia berharap, peningkatan pendisiplinan secara kolektif ini juga dilakukan oleh wilayah-wilayah yang ada di sekitar Jakarta. Dengan upaya kolektif tersebut, diharapkan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta menjadi lebih terkendali.
"Dan kita berharap kegentingan yang dikhawatirkan tidak terjadi. Ini adalah satu warning bagi semuanya. Mari kita ambil sikap bertanggung jawab," kata Anies menandaskan.
Editor: Ariful Hakim