Anies Kumpulkan Jajarannya Bahas Corona | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Anies Kumpulkan Jajarannya Bahas Corona

Ceknricek.com -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumpulkan jajaran wali kota, bupati, camat, dan lurah seluruh Jakarta. Anies ingin memastikan pembatasan sosial dilakukan sampai ke level paling bawah.

"Jadi begini, kami tadi melakukan rapat kerja dengan seluruh wali kota, seluruh camat, dan seluruh lurah di Jakarta. Ada 267 lurah, 44 camat, dan 6 wali kota-bupati. Intinya adalah perkembangan penularan COVID-19 Jakarta menunjukkan tren yang amat tinggi," sebut Anies usai pertemuan di gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/3/2020) mengutip Detikcom.

Anies memberikan gambaran kenapa jaga jarak sosial atau social distancing perlu. Baginya, telah muncul banyak kasus virus Corona (COVID-19) di Jakarta.

"Sampai dengan kemarin jumlah kasus positif di Jakarta itu 160. Artinya, dalam hitungan 18 hari, dari 2 kasus ke 160. Semua tempat, seperti Jakarta, itu adalah pertumbuhan yang sangat signifikan," kata Anies.

Baca juga: Lockdown, Ada Apa Antara Jokowi dan Anies?

Dalam pertemuan itu, diundang Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono untuk memberikan arahan.

Agar angka bisa dikendalikan, Anies meminta ada pembatasan sampai ke level akar rumput. Lurah sebagai struktur pemerintahan paling bawah harus bekerja.

"Dan itu harus dilakukan di level grass root. Karena itulah para lurah akan bekerja di sana. Jadi intinya, utama dari pertemuan tadi, menyamakan semua wilayah dilakukan pembatasan atas interaksi antar-orang. Satu-satunya cara paling efektif untuk mengurangi potensi penularan," ucap Anies.

Anies pun meminta setiap aparat pemerintahan melakukan pengumpulan kepada ketua RT dan RW di wilayahnya. Jadi, ada satu pemahaman soal penanganan Corona.

"Aparat nanti akan bekerja dengan ketua RW dan RT mengumpulkan semua, menyadarkan atas risiko penularan," ucap Anies.

"Dan itu, artinya pengurangan secara signifikan kegiatan. Perkumpulan di kampung, lingkungan kemudian kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, semuanya diminta untuk ditunda sampai kondisi penularan COVID-19 terkendali," sambungnya.

BACA JUGA: Cek EKONOMI & BISNIS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait