Ceknricek.com -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan pengalihan lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, untuk mengantisipasi aksi buruh menolak Omnibus Law, Selasa, (6/10/20).
"Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap, tapi beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta dilansir dari Antara Selasa (6/10/20).
Polisi lalu lintas menyiapkan empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Senayan, di antaranya sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda.
2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di gerbang Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.
Sambodo mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas secara rutin di kawasan Senayan agar menghindari lokasi penerapan rekayasa lalu lintas di empat lokasi tersebut agar terhindar dari potensi kemacetan.
"Sebagai antisipasi demonstrasi, kami harap masyarakat menghindari beberapa titik seperti Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Palmerah Timur," kata Sambodo.
Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun pada Senin (5/10/20), RUU Cipta Kerja Omnibis Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang.
Mayoritas dari sembilan fraksi DPR menyetujui pengerahan RUU Cipta Kerja. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam rilis yang diterima CeknRicek.Com, Selasa, (6/10/20) mengatakan sekitar 32 federasi, konfederasi serikat buruh dan beberapa serikat pekerja bakal berunjuk rasa serempak secara nasional pada 6-8 Oktober sebagai bentuk mogok nasional.
Baca juga: Puan: Omnibus Law Dibahas Hati-Hati dan Transparan
Baca juga: Bamsoet Sebut RUU Cipta Kerja Dapat Menjadi Solusi Antara Buruh dan Pengusaha