Ceknricek.com--KIPI adalah singkatan dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi. Semua kejadian atau reaksi medis yang terjadi setelah pasien disuntikkan vaksin akan menjadi perhatian tenaga medis yang bertugas.
Beberapa waktu lalu, beredar informasi bahwa orang yang habis divaksinasi tidak boleh langsung pulang ke rumah. Ia harus menunggu dulu setidaknya 30 menit.
Tujuan menunggu di klinik atau rumah sakit selama 30 menit adalah memantau ada atau tidaknya KIPI.
Sebenarnya, KIPI tidak hanya berlaku untuk vaksin COVID-19, melainkan untuk semua vaksinasi.
Karena vaksin corona ini terbilang baru, masyarakat jadi merasa asing dengan prosedur tersebut. Padahal, hal ini tidak jauh berbeda dari vaksinasi lainnya.
Bila 30 menit tidak ada reaksi yang patut dikhawatirkan, pasien bisa pulang. KIPI terdiri dari tiga jenis reaksi, yaitu:
- Reaksi lokal: nyeri, bengkak, kemerahan di area bekas suntikan. Reaksi lokal yang terbilang parah yakni selulitis.
- Reaksi sistemik: demam, nyeri otot seluruh tubuh atau myalgia, nyeri sendi atau artralgia, lemas, dan sakit kepala.
- Reaksi lain yaitu alergi. Kondisi ini bisa berupa biduran (urtikaria), anafilaksis (alergi parah hingga sesak napas), dan pingsan.
Ketiga reaksi di atas tidak cuma menjadi KIPI vaksin Sinovac. Semua vaksin memiliki KIPI yang sama.
Dari kedua reaksi di atas, reaksi lokal dan sistemik yang paling sering muncul. Anda tidak perlu khawatir, sebab dua reaksi tersebut sangat umum dan mudah hilang.
Untuk memantau dan menanggulangi KIPI vaksin COVID-19, menteri kesehatan bersama gubernur telah membentuk komite nasional dan daerah.
Dari laporan yang diterima, kasus yang terjadi adalah KIPI ringan dan koinsiden (tidak berhubungan dengan pemberian vaksinasi tersebut).
Editor: Ariful Hakim