Ceknricek.com--Juru bicara Tim Pemenangan calon walikota dan wakil walikota Makassar, Fadli Noor, menyatakan pihak Munafri Arifuddin dan Abdul Rahman Bando berkomitmen dan konsisten untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Makassar. Hal itu ditegaskan Sabtu (5/9/20), usai artis nasional Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba.
"Kami mendapat informasi soal kasus ini. Kita tentu prihatin atas kasus yang menimpa Reza, dan kita menyerahkan proses hukumnya kepada pihak berwajib atau kepolisian," ujar Fadli.
Reza Artamevia merupakan salah satu artis nasional yang menyatakan mendukung perjuangan Appi-Rahman lewat video yang sudah tersebar luas. Selain Reza beberapa artis nasional juga menyatakan mendukung perjuangan Appi-Rahman memenangkan kontestasi pilwali Makassar yang akan digelar Desember 2020.
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap Reza di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/20) sore pukul 16.00 WIB. Polisi menyebut saat ditangkap Reza baru saja membeli sabu sebesar 0,78 gram dengan harga Rp 1,2 Juta.
"Rp 1,2 juta (rupiah) dia beli satu klip beratnya 0.78 gram sabu-sabu. Ini pun masih kami lakukan pengecekan untuk ke labfor (laboraturium forensik)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Minggu (6/9/20).
Foto : Istimewa
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus yang menjerat pelantun Satu yang Tak Bisa Lepas itu. Pihak yang berwajib masih melakukan pengejaran terhadap pengedar narkoba berinisial F. Menurut Yusri, ketika ditangkap sabu seberat 0,78 gram ditemukan di dalam tasnya. Sedangkan di kediamannya ditemukan alat hisap (bong) dan korek api.
Penyanyi kelahiran 29 Mei 1975 itu mengaku menggunakan sabu selama empat bulan karena menjalani karantina mandiri di rumahnya selama masa pandemi COVID-19. Atas perbuatannya itu, Reza Artamevia dikenai Pasal 112 Ayat 1 Subsider 127 Ayat 1 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dia pun harus menanggung risiko ancaman hukuman paling sebentar 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia terjerat kasus narkoba. Pada 2016 lalu, dia pernah diamankan pihak kepolisian saat tengah berada di Mataram. Dia ditangkap bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti dan istrinya.
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini