Oleh Redaksi Ceknricek.com
07/02/2025, 20:31 WIB
Cekricek.com--Tim kuasa hukum Reza Gladys bicara tegas soal gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Mereka bilang gugatan itu tidak berdasar.
Perseteruan hukum antara keduanya terus memanas. Reza Gladys diwakili oleh kuasa hukumnya Robert Par Uhum menilai ada banyak hal janggal di gugatan Nikita.
Robert Par Uhum mengatakan gugatan itu tak memiliki landasan hukum yang kuat. Juga terkesan mengada-ada.
"Untuk wanprestasi ini, inilah pertama kalinya kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas. Seperti itulah juga gugatan wanprestasi ini isinya halusinasi semua," kata Robert Par Uhum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/25).
Lebih lanjut, pihak Reza Gladys menduga alasan pihak Nikita Mirzani menutup pintu damai berasal dari keyakinan mereka sendiri terhadap gugatan yang dianggapnya tidak berdasar.
"Itulah sebabnya, kuasa penggugat itu selalu mengatakan mustahil berdamai. Mustahil, mustahil, mustahil itu tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin berdamai? Karena memang isi gugatannya itu banyak halusinasi," ujar Robert Par Uhum.
Meskipun merasa gugatan tersebut tak berdasar dan peluang damai sangat kecil, pihak Reza Gladys tetap berkomitmen untuk menghormati jalannya proses hukum.
"Jadi dalam hal ini juga karena mustahil berdamai sebenarnya juga dr. Reza itu mustahil untuk datang supaya sama-sama mustahil lah," ucap Robert Par Uhum.
Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut didasarkan pada kejadian pada November 2024 lalu saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk meminta produk skincare-nya direview dan memberikan bayaran sebesar Rp 4 miliar.
Editor: Ariful Hakim