Ceknricek.com-- Aplikasi pedulilindungi merupakan salah satu fitur yang diluncurkan oleh pemerintah untuk melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.Aplikasi pedulilindungi diri membutuhkan partisipasi masyarakat mengenai data lokasi pada saat bepergian, hal ini untuk mempermudah penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.Sementara itu, pengguna aplikasi akan mendapatkan notifikasi apabila sedang berada di daerah zona merah atau daerah yang telah terdata dan terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Banyak manfaat dari penggunaan aplikasi pedulilindungi ini, salah satunya adalah memudahkan petugas untuk memvalidasi data kesehatan pada titik transportasi. Sehingga mempercepat proses validasi yang harus dilakukan serta meminimalisir adanya kontak fisik, karena cukup menunjukkan data digital tanpa menunjukkan kartu vaksin.Namun ada hal yang harus diketahui pada Fitur Safe Entrance di Aplikasi Pedulilindungi atau check in dengan pindai (scan) QR code sudah diterapkan di ratusan ruang publik dan akan terus bertambah.Setelah kita pindai, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, atau merah yang memiliki arti tersendiri.
Nah, apakah arti dari warna tersebut?
1.Warna hijau
Ini menandakan bahwa kita bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik.
2.Warna oranye
Berarti kita diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat.
3.Warna merah
Menunjukkan kita tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera vaksinasi COVID-19. Dengan adanya pengembangan fitur ini, tentunya masyarakat harus dapat mengikuti perkembangan digital. Mengingat hal ini akan menjadi kebiasaan baru sehari-hari.
Editor: Ariful Hakim