Bahaya Varian Covid-19 Omicron, Ini Penjelasan Kemenkes | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Bahaya Varian Covid-19 Omicron, Ini Penjelasan Kemenkes

Ceknricek.com-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan efek berbahaya dari virus Covid-19 varian baru bernama B.1.1.529 atau Omicron. Covid-19 varian baru yang disebut-sebut berasal dari Botswana ini dapat menular dengan sangat cepat.
Varian ini juga mempercepat penurunan daya tahan tubuh bagi yang terinfeksi hingga menyebabkan kematian. Bahkan, varian Omicron ini dapat menurunkan efikasi vaksin Covid-19.
"Efeknya meningkatkan penularan, mempercepat keparahan dan bisa menurunkan efikasi vaksin. Ada 30 mutasi pada varian ini," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (27/11/21).
Maka itu, pemerintah mewaspadai keberadaan virus Covid-19 varian Omicron. Pemerintah bakal memperketat seluruh pintu masuk ke Indonesia.
"Memperketat tentu dan saat ini masih import cases di Hong Kong. Pengetatan juga untuk PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan melakukan mudik nataru terutama dari negara yang sudah melaporkan," katanya.
Sekadar informasi, varian Omicron ini dilaporkan lebih menular karena lebih mudah menginfeksi sel manusia. Varian B.1.1.529 atau Covid-19 varian Omicron ini memiliki mutasi yang jauh lebih banyak dibandingkan varian Delta dan varian Beta. Covid-19 varian Omicron ini ditemukan pertama kali pada 11 November lalu, di Botswana.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait