Baiq Nuril Diterima Presiden Jokowi di Istana Bogor | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Setkab

Baiq Nuril Diterima Presiden Jokowi di Istana Bogor

Ceknricek.com -- Presiden Joko Widodo menerima Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8) sore. Inilah pertemuan penting bagi Baiq Nuril, setelah Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi dirinya, Senin (28/7) lalu.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi sempat menanyakan kepada Baiq Nuril mengenai daerah asalnya dan bagaimana perjalanannya ke Istana Kepresidenan di Bogor. “Asli Lombok Tengah, perjalanannya lancar,” kata Baiq Nuril.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bersama Mensesneg Pratikno mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu menyerahkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril.

Kepada wartawan yang menunggunya, Baiq Nuril mengatakan, salinan Keppres itu akan dibingkai dengan bingkai emas, dan akan dipajang di rumahnya. “Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Baiq mengaku hanya bisa menyampaikan ucapan  terima kasih yang sebesar-besarnya kepada presiden yang dengan senang hati menerimanya di Istana Bogor.

Mengenai perjuangannya mendapatkan amnesti setelah PK ditolak Mahkamah Agung, Baiq memberi pesan kepada kaum perempuan dalam menghadapi pelecehan seksual dan kriminalisasi agar tidak pernah takut.

“Jangan takut. Jangan pernah, apa ya? Memberikan ruang, untuk… dalam tanda kutip ya, para laki-laki,” ucap Baiq. Ia berharap di setiap daerah ada tempat bagi korban pelecehan seksual seperti dirinya untuk melapor, dan mendapat semacam pendampingan.

Mengakhiri pertemuannya dengan wartawan, Baiq Nuril kembali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka, semua anggota DPR RI yang menyetujui pemberian amnesti untuk dirinya, semua penasihat hukum, dan  pengacara-pengacaranya, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 



Berita Terkait