Balai Anak Handayani Jakarta Raih Predikat Sangat Baik dalam Pelayanan Publik | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Balai Anak Handayani Jakarta Raih Predikat Sangat Baik dalam Pelayanan Publik

Ceknricek.com -- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI, Balai Anak Handayani Jakarta menerima penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kepala Balai Anak Handayani Jakarta, Hasrifah Musa mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan dukungan berbagai pihak dalam memberikan pelayanan publik  kepada penerima manfaat, terutama anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK).

"Sebagai institusi pelayanan publik, kami memperhatikan hak-hak pengguna layanan disabilitas, seperti menyediakan sarana prasarana ramah disabilitas. Kalau ramah anak itu sudah pasti," tutur Hasrifah dalam siaran tertulis, Kamis (11/3/21).

Dengan penghargaan itu, Hasrifah menegaskan komitmen balai untuk terus menjadi mitra terbaik dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi Anak AMPK dengan cepat, mudah, profesional,  transparan, dan memperhatikan kesamaan hak, terlebih di saat pandemi.

"Pandemi Covid-19 tidak mengahalangi teman-teman dalam memberikan layanan, tapi malah membuat mereka berinovasi. Selama pandemi, kami melayani konsultasi jarak jauh atau konsultasi online melalui media sosial," sambung Hasrifah.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, mengatakan proses evaluasi kinerja pelayanan publik dilakukan kepada 56 Kementerian/Lembaga sejak Juli hingga November 2020. Menurutnya, ada enam aspek yang dinilai yakni Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasara, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi.

Menurut dia, Balai Anak Handayani Jakarta berhasil memperoleh Indeks Penilaian Publik dengan nilai A- atau kategori sangat baik. Terdapat 25 K/L lainnya yang mendapatkan  nilai A-, dan 6 K/L mampu meraih nilai A atau pelayanan prima.

"Masing-masing aspek memiliki bobot penilaian yang berbeda sehingga menghasilkan nilai Indeks Pelayanan Publik bagi masing-masing K/L yang dievaluasi," jelasnya.



Berita Terkait