Ceknricek.com - Asuransi bermanfaat untuk meminimalkan risiko atas kejadian-kejadian yang tidak terduga dan tidak diinginkan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan atas beberapa kejadian.
Perusahaan asuransi akan memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti. Selain itu, perusahaan asuransi juga memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Secara sederhana, asuransi merupakan perlindungan (proteksi) terhadap sesuatu risiko. Berbagai risiko yang ditanggung sesuai dengan jenis dan kotrak asuransi yang disepakati kedua belah pihak.
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis asuransi yang dapat Anda manfaatkan sesuai kebutuhan.
Asuransi Jiwa
Jenis ini merupakan jenis asuransi yang umum, yakni produk yang memberikan keuntungan finansial ketika terjadi kematian pada tertanggung. Klaim asuransi ini pada umumnya cair setelah tertanggung meninggal dunia dan diberikan kepada ahli warisnya.
Tidak hanya untuk diri sendiri, asuransi jiwa juga dapat dibeli untuk orang lain. Semisal orang tua yang mengasuransikan jiwa anaknya atau suami yang mengasuransikan istrinya.
Asuransi Kesehatan
Merupakan jenis asuransi yang paling dikenal oleh masyarakat Indonesia, salah satu contohnya adalah asuransi kesehatan BPJS. Jenis asuransi ini menjamin risiko-risiko terkait masalah kesehatan bagi tertanggung. Ada berbagai jenis risiko yang ditanggung asuransi kesehatan, mulai perawatan dan pengobatan di rumah sakit, tindakan medis, hingga berbagai penyakit tertentu dari ringan hingga berat. Asuransi ini dapat dibeli untuk diri sendiri dan orang lain, seperti pasangan, anak, dan orang tua.
Asuransi Kendaraan
Masyarakat dapat mengasuransikan berbagai kendaraan bermotor seperti mobil, motor, hingga truk, pick-up dan bus. Jenis asuransi ini akan memberikan proteksi atas risiko kerusakan kendaraan bermotor dengan berbagai penyebab seperti kecelakaan dan masalah lingkungan atau kehilangan karena tidak pencurian. Selain itu, ada pula produk yang menambahkan jaminan terhadap risiko kecelakaan bagi pengendara seperti perawatan dan pengobatan.
Asuransi Properti
Pemiliki properti dapat membeli jenis asuransi ini untuk mendapatkan proteksi atas asetnya yang berharga, mulai rumah, apartemen, hingga toko, dan lain sebagainya. Asuransi ini memberikan jaminan terhadap aset yang diasuransikan dari risiko-risiko kerusakaan seperti kebakaran atau bencana alam. Selain itu, jenis asuransi ini juga menjamin barang-barang tertentu yang terdapat di dalamnya dari risiko seperti pencurian dan perampokan.
Asuransi Pendidikan
Kebanyakan orang tua—jika tidak dapat disebut semua— menginginkan terjaminnya pendidikan sang anak. Asuransi jenis ini hadir untuk menjamin seseorang mendapat biaya atas pendidikannya di masa depan. Hal ini mengingat tingginya biaya pendidikan yang terus meningkat setiap tahun.
Asuransi Bisnis
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko seperti kerusakan, kehilangan, atau kerugian dalam jumlah tertentu yang terkait pada bisnis seseorang. Asuransi ini memberikan penggantian untuk berbagai kerusakan akibat kebakaran atau bencana alam, hingga kerusuhan.
Asuransi Umum
General insurance memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian atau kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga. Pada umumnya, asuransi jenis ini berlaku dalam jangka waktu yang pendek, sekitar satu tahun. Asuransi ini terbagi menjadi dua jenis.
Pertama, Jaminan Sosial. Jenis ini merupakan asuransi yang menjamin hari tua seseorang. Premi asuransi ini dilakukan dengan paksa, seperti pemotongan gaji setiap bulan sebagai dana jaminan hari tua.
Kedua, Asuransi Sukarela. Jenis asuransi ini dapat dijalankan oleh pemerintah (government insurance) atau perusahaan (commercial insurance). Tujuannya adalah proteksi kepada seseorang, keluarga, atau perusahaan dari risiko yang muncul karena kejadian tak terduga.
Asuransi Kredit
Jenis asuransi ini memberikan proteksi dari risiko kegagalan debitur (pihak berutang) untuk melunasi kewajiban kreditnya, baik berupa fasilitas barang maupun pinjaman tunai. Jenis ini terkait erat dengan jasa perbankan yang memberikan kredit. Asuransi ini digunakan oleh bank atau lembaga keuangan yang memberikan layanan kredit agar terhindar dari risiko gagal bayar.
Asuransi Perjalanan
Jenis ini pada umumnya merupakan asuransi yang memberikan proteksi jangka pendek. Asuransi ini melindungi seseorang yang melakukan perjalanan dari berbagai risiko mulai keterlambatan waktu, kehilangan barang, hingga kecelakaan. Biasanya asuransi ini digunakan oleh orang-orang yang bepergian dengan menggunakan pesawat terbang. Namun, asuransi ini juga diterapkan untuk jenis perjalanan lain seperti menggunakan bus, kapal, atau kendaraan pribadi.
Asuransi Kelautan
Jenis asuransi ini khusus digunakan terkait bidang kelautan, yakni kapal pengangkut barang. Jenis ini melindungi pengangkut dan pemilik kargo dari berbagai risiko seperti kerusakan kargo, kerusakan kapal, dan keselamatan awak kapal.
Asuransi Pengangkutan
Asuransi jenis ini umumnya ditemukan pada jasa pengiriman barang. Jenis ini memberikan proteksi pada barang yang diangkut/dikirim baik melalui jalur darat, laut dan udara. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan pada barang yang diasuransikan, perusahaan akan mengganti kerugian sesuai nilai barang atau kontrak yang telah disepakati kedua pihak.