Ceknricek.com -- Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan triwulanan kredit baru meningkat pada triwulan IV-2019. Meski demikian, survei tersebut memperkirakan adanya perlambatan pertumbuhan kredit di triwulan I-2020.
Perkembangan tersebut tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada triwulan IV-2019 sebesar 70,6 persen, lebih tinggi dibandingkan 68,3 persen pada triwulan sebelumnya namun lebih rendah dari 71,7 persen pada triwulan IV-2018.
Berdasarkan jenis penggunaan, meningkatnya permintaan kredit baru bersumber dari kredit investasi dan kredit konsumsi.
Baca Juga: Presiden Minta Suku Bunga Kredit Diturunkan
Sementara itu, pada kesempatan terpisah Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyebutkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 hanya sebesar 6,08 persen (year on year/yoy), atau lebih rendah dari realisasi pertumbuhan kredit pada 2018 yang 11,8 persen (yoy).
"Kredit perbankan hanya tumbuh 6,08 persen jauh di bawah tahun lalu (2018) yang 11,8 persen. Kami melihat juga banyaknya pembiayaan yang berasal dari offshore," ujar Wimboh seperti dilansir Antara.
OJK mencatat terjadi peningkatan signifikan untuk pembiayaan offshore perbankan, sementara kredit melambat. Pembiayaan offshore melonjak hingga 133,6 persen (yoy) menjadi Rp130,4 triliun.
Melambannya pertumbuhan kredit itu juga telihat dari dukungan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang hanya tumbuh 6,54 persen (yoy). "Namun, pembelian instrumen surat berharga meningkat 15,8 persen menjadi Rp97 triliun," ujar Wimboh.
Sumber: Antara
Sementara itu, Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan pada triwulan I-2020 kredit baru diprakirakan tumbuh melambat. Perlambatan dimaksud ditengarai sejalan dengan masih melambatnya aktivitas perekonomian.
Sejalan dengan prakiraan melambatnya pertumbuhan kredit baru, kebijakan penyaluran kredit pada triwulan I-2020 diprakirakan lebih ketat, terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 12,8 persen, lebih tinggi dibandingkan 10,6 persen pada triwulan sebelumnya.
Pengetatan standar penyaluran kredit terutama akan dilakukan untuk jenis kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit UMKM, dengan aspek kebijakan penyaluran kredit yang akan diperketat yaitu jangka waktu kredit dan persyaratan administrasi.
Hasil survei mengindikasikan responden tetap optimis terhadap pertumbuhan kredit untuk keseluruhan tahun 2020. Responden memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2020 sebesar 9,4 persen (yoy). Optimisme tersebut antara lain didorong oleh ekspektasi responden bahwa risiko penyaluran kredit dan rasio kecukupan modal yang relatif terjaga.
BACA JUGA: Cek BISNIS INDUSTRI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini