Ceknricek.com -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 5 persen pada November 2019. Sebelumnya, BI selaku bank sentral sepanjang tahun ini telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/11).
Salah satu dasar BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan adalah karena kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran target, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat.
Selain itu, Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 5,5 persen dan 4,0 persen, dengan GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3 persen.
Baca Juga: LPS: Jangan Tergiur Suku Bunga Bank yang Tinggi
“Kebijakan ini berlaku efektif pada 2 Januari 2020. Kebijakan ini ditempuh guna menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Perry.
Gubernur BI juga menambahkan bahwa bank sentral akan terus memperkuat strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Instrumen bauran kebijakan Bank Indonesia lainnya juga terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Perekonomian Indonesia tetap berdaya tahan, meskipun sedikit melambat sejalan melemahnya perekonomian global. Pertumbuhan PDB pada triwulan III 2019 tetap stabil dan tercatat 5,02 persen (yoy), meskipun sedikit melambat dari capaian pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 5,05 persen (yoy),” ujar Perry.
BI juga mencatat bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) membaik sehingga menopang ketahanan eksternal Indonesia. Begitu pula dengan nilai tukar Rupiah menguat sejalan dengan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia yang membaik, serta inflasi tetap terkendali pada level yang rendah dan stabil.
Sekadar informasi, ini merupakan kali pertama dalam empat bulan terakhir BI mempertahankan suku bunga acuannya. Tercatat nilai suku bunga acuan pada Januari 2019 ialah sebesar 6 persen, yang merupakan nilai yang sama sejak 15 November 2018. Angka ini bertahan hingga Semester I 2019.
BI mulai menurunkan suku bunga menjadi 5,75 persen pada 18 Juli 2019. Selama tiga bulan berikutnya secara beruntun, BI memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin, dan yang terakhir ialah menjadi 5,00 persen, yang dipertahankan pada November 2019.
BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar