Bupati Talaud Mengaku Tidak Terima Barang Tapi Kena OTT KPK | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Kompas

Bupati Talaud Mengaku Tidak Terima Barang Tapi Kena OTT KPK

Ceknricek.com -- Sri Wahyuni Manalip (SWM) terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sepekan sebelum usianya genap 42 tahun pada 8 Mei mendatang. Bupati Kepulauan Talaud itu resmi menyandang status tersangka karena diduga menerima suap "kado istimewa" untuk ulang tahunnya itu.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/4), SWM diduga 'bermain mata'' dengan seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo. SMW menjualbelikan proyek revitalisasi pasar Pasar Lirung dan Pasar Beo di Kabupaten Kepulauan Talaud, dengan imbalan barang mewah.

Barang mewah yang diduga KPK sebagai rasuah setidaknya 2 tas, 1 arloji, dan perhiasan. Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp224,5 juta, dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta. Ada juga anting berlian merk Adelle senilai Rp32,07 juta, cincin berlian merek Adelle senilai Rp76,92 juta, dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.

Dalam transaksi haram itu, KPK menduga ada peran seorang bernama Benhur Lalenoh yang merupakan tim sukses SMW untuk mencarikan kontraktor yang menggarap proyek-proyek di Talaud.

Sumber : kompas

Benhur rupanya sempat memberi saran pada Bernard agar barang mewah itu diserahkan kepada SMW pada saat ulang tahunnya.

"Dari hasil pemeriksaan kita BNL (Benhur Lalenoh) memang menyarankan untuk membeli tas-tas bermerek ini supaya yang bersangkutan (SMW) merasa senang saat ulang tahun awal Mei," kata Basaria.

Atas perbuatan itu, SMW, Bernard, dan Benhur ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi yang aktif Bupati dengan BNL (Benhur Lalenah) atau pihak lain," ujar Basaria.

Komunikasi antara lain membahas mengenai proyek di Talaud. Tak cuma itu. Sri juga tak segan berbicara langsung mengenai permintaannya berupa barang, sebagai bentuk imbal balik proyek di Talaud. Komunikasi itu dilakukan Sri melalui Benhur kepada Bernard.

"Komunikasi terkait dengan pemilihan merek tas dan ukuran jam yang diminta. Bahkan sempat dibicarakan permintaan tas bermerek Hermes, dan Bupati (SMW) tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana," kata Basaria.

Secara terpisah, SMW mengaku bingung karena merasa tidak menerima barang-barang itu. "Saya bingung karena barangnya nggak ada saya terima. Tiba-tiba saya dibawa ke sini. Tidak benar saya terima hadiah," ucap dia setibanya di Gedung KPK, Selasa (30/4) malam.



Berita Terkait