Oleh Redaksi Ceknricek.com
05/21/2022, 12:18 WIB
Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dikenal car free day dengan pola terbatas pada pekan ini. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Pelaksanaan dimulai hari Minggu (22/5/22), pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat yaitu, HBKB boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga.
“Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Syafrin pada Jumat (20/5/22).
Syafrin turut mengimbau, meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai,” imbuhnya.
Adapum lokasi pelaksanaan HBKB diantaranya, Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin yaitu Patung Arjuna Wijaya hingga Patung Pemuda Membangun. Jalan Sisingamangaraja dari Patung Pemuda Membangun hingga CSW, Jakarta Selatan. Jalan Tomang Raya Simpang Tomang hingga Business Hotel Tomang, Jakarta Barat.
Selanjutnya, jalan Danau Sunter Selatan dari Simpang Karya Beton hingga GOR Sunter, Jakarta Utara. Jalan Suryo Pranoto dari Simpang Harmoni hingga Simpang RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Dan Jalan Pemuda dari Simpang Arion hingga Simpang TU-GAS, Jakarta Timur.
Baca juga: New Normal, #AdaptasiKebiasaanBaru, dan Strategi Kebudayaan
Editor: Ariful Hakim