Cek Fakta: Tautan Pengecekan Penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Istimewa

Cek Fakta: Tautan Pengecekan Penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan

Ceknricek.com--Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyebarkan tautan untuk mengecek daftar penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Ketika tautan tersebut diakses, muncul beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh pengguna agar dapat mengklaim BSU.

Melansir dari situs resmi Covid-19.go.id, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja telah menegaskan bahwa tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi yang disebarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pengecekan penerima BSU hanya dapat dilakukan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bagi yang sudah memiliki akun BPJSTKU.

Selain melalui situs resmi, BPJS Ketenagakerjaan juga melayani pengecekan penerima BSU melalui layanan WhatsApp di nomor 081380070175, serta melalui pusat panggilan Layanan Masyarakat 175.

Lebih lanjut, Irvansyah juga menjelaskan bahwa jumlah BSU yang akan diberikan kepada masing-masing bekerja adalah Rp500.000 selama dua bulan, dan akan dibayarkan sekaligus dalam satu kali transfer, sehingga setiap pekerja akan menerima BSU sejumlah Rp1 juta.

Narasi serupa pernah beredar pada Maret 2021 lalu. Artikel dengan topik tersebut juga telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Pesan Berantai Whatsapp Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Dari BPJS Kesehatan” yang diunggah pada 13 Maret 2021.

Bisa dipastikan, narasi yang beredar melalui pesan berantai di WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait