Ceknricek.com -- Kementerian Luar Negeri China mengecam operasi dua kapal perang Amerika Serikat (AS) di dekat Kepulauan Spratly, Laut China Selatan. Beijing mendesak kedua kapal itu hengkang karena dianggap melanggar kedaulatan China.
Dilansir Reuters, Selasa (7/5), juru bicara kementerian Geng Shuang pada konferensi pers hari Senin mengatakan, Kapal USS Preble dan USS Chung Hoon berlayar 12 mil laut dari Gaven Reef dan Johnson Reef di Kepulauan Spratly pada hari Senin.
Geng Shuang mengatakan, kepulauan itu sebagai milik Beijing dengan nama Kepulauan Nansha.
"Tindakan yang relevan dari kapal perang AS melanggar kedaulatan China dan merusak perdamaian, keamanan, dan ketertiban di wilayah laut yang relevan," ujar Geng Shuang.
Dia mencatat bahwa kapal-kapal itu telah masuk tanpa izin.
"Pihak China menyatakan ketidakpuasan yang kuat dan penentangan yang tegas terhadap operasi itu," kata Geng Shuang.
China dan AS telah berulang kali bersitegang. Washington menuduh Beijing melakukan militerisasi atas kawasan Laut China Selatan dengan membangun instalasi militer di pulau-pulau buatan dan terumbu karang.
China berdalih pembangunan pulau itu untuk pertahanan diri. Beijing menuduh balik AS sebagai pihak yang bertanggung jawab karena meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut dengan mengirimkan kapal perang dan pesawat militer di dekat ke pulau-pulau yang diklaim Beijing.
"China akan terus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan nasional dan menjaga perdamaian, dan stabilitas di Laut China Selatan," kata Geng Shuang.
Dia mendesak AS untuk menghentikan tindakan provokatif.
Sebelumnya, juru bicara Armada Ketujuh Militer AS, Clay Doss, mengatakan jalur yang dilewati kedua kapal perang tersebut adalah "innocent passage". "(Jalur) untuk menantang klaim maritim yang berlebihan dan menjaga akses ke perairan yang diatur oleh hukum internasional," kata Clay Doss.
Militer AS berpegang pada prinsip lama, yakni operasi kapal militernya bebas dilakukan di seluruh dunia, termasuk di wilayah yang diklaim oleh sekutu, dan terpisah dari pertimbangan politik.
Operasi dua kapal perang ini adalah upaya terbaru untuk melawan apa yang Washington lihat sebagai tindakan Beijing untuk membatasi kebebasan navigasi di perairan strategis, tempat China, Jepang, dan beberapa Angkatan Laut Asia Tenggara beroperasi.
China mengklaim hampir seluruh kawasan Laut China Selatan yang strategis dan sering menghina Amerika Serikat dan sekutunya karena beroperasi di dekat pulau-pulau yang diduduki Beijing.
Vietnam, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Taiwan memiliki klaim yang saling tumpang tindih di wilayah tersebut.