Ceknricek.com -- Pencarian helikopter MI 17 yang hilang sejak 28 Juni 2019 lalu terpaksa dihentikan akibat cuaca yang tidak bersahabat, Minggu (9/2).
Hal tersebut diungkapkan Dandim 1715 Yahukimo Letkol Inf Eko Budi di Jayapura. Ia menyebut pencarian dihentikan sementara karena tidak dapat mendekati lokasi.
"Faktor cuaca menyebabkan helikopter yang membawa lima anggota TNI itu tidak bisa mendekati kawasan kampung Mimin dari udara," tutur Letkol Inf Eko Budi.
Menurutnya pencarian melalui udara sebelumnya dilakukan menggunakan helikopter sipil yang sempat terbang dari bandara Oksibil.
Namun sekitar 12 menit terbang menuju kampung Mimin yang masuk dalam Distrik Oksob, cuaca buruk kembali turun dan terpaksa pencarian dihentikan untuk kemudian heli kembali ke Oksibil.
Kodim 1715 yang membawahi Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Nduga itu menurut Dandim, pencarian akan dilanjutkan Senin (10/2) bila cuaca bersahabat.
"Mudah-mudahan cuaca Senin (10/2) bersahabat sehingga pencarian bisa kembali dilakukan," ujar Letkol Inf Eko Budi berharap.
Baca Juga: Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Kapal KM Winston
Selain itu ia juga melakukan koordinasi dengan melakukan pendekatan pada tokoh masyarakat setempat guna mencari kembali heli dengan nomor registrasi HA 5138 itu.
Helikopter tersebut sebelumnya melaksanakan misi pendorongan logistik (dorlog) ke Pos Udara Pengamanan Perbatasan (Pamtas) di Distrik Okbibab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada 28 Juni 2019.
Pos Okbibab merupakan salah satu pos yang berada di perbatasan RI-PNG hanya dapat dijangkau dengan menggunakan pesawat atau helikopter.
Adapun nama-nama awak helikopter tersebut, yaitu Kapten CPN Aris (pilot), Lettu CPN Bambang (pilot), Lettu CPN Ahwar (co pilot), Serka Suriyatna, Serda Dita, Praka Dwi Purnomo, dan Pratu Aharul.
Sedangkan penumpang yang merupakan anggota Yonif 725/WRG, adalah Serda Ikrar Setya Nainggolan, Pratu Yanuarius Loe, Pratu Risno, Prada Sujono Kaimuddin, dan Prada Tegar Hadi Sentana.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar