Ceknricek.com -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengalihkan arus lalu lintas rute bus TransJakarta koridor 1 dan menutup sebagian ruas jalan di sekitar Monumen Nasional (Monas) mengantisipasi aksi demo Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/20).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas di sekitar Monas telah dilakukan sejak Senin (12/10/20) pukul 22.00 WIB.
"Agar menjadi perhatian bagi masyarakat yang akan beraktivitas, sejak semalam kami telah menutup sejumlah ruas jalan, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Museum, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Majapahit dan Jalan Veteran," kata Syafrin di Jakarta, Selasa, (13/10/20).
Menurut dia, juga dilakukan penutupan secara situasional pada Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan.
Dia mengimbau pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan serta tetap mengutamakan keselamatan di jalan.
Sementara itu, untuk pengalihan arus lalu lintas operasional bus TransJakarta koridor 1 sebagai berikut:
1. Arah Blok M: Kota-Simpang Harmoni belok kiri putar balik setelah Halte Transjakarta Juanda-Halte TJ Petojo keluar jalur-Simpang Tarakan belok kiri-Jalan Cideng Timur-Jalan Jati Baru-Hotel Tugu Asri-Simpang Hotel Milenium-Jalan Kebon Sirih-Simpang Bank Indonesia belok kanan-Halte TJ Sarinah-Blok M.
2. Arah Kota: Blok M-Simpang Sarinah keluar jalur-Simpang Bank Indonesia belok kiri-Jalan Kebon Sirih-Hotel Milenium belok kiri-Jalan Fakhrudin-Jati Baru lurus-Jalan Cideng Barat-Simpang Tarakan belok kanan-Halte TransJakarta Petojo-Simpang Harmoni belok kiri - Kota.
Kepada masyarakat pengguna moda transportasi kereta api menuju Stasiun Gambir juga diminta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan.
Baca juga: Demo PA 212 Tolak UU Ciptaker, Arus lalu Lintas di Istana dan Monas Dialihkan
Baca juga: Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, Lalu Lintas Sekitar Istana Dialihkan