Ceknricek.com -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengkonfirmasi, Detasmen Khusus (Densus 88) telah melakukan penangkapan pada tiga orang pelaku tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Informasi tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (4/5) siang.
Mereka adalah SL (34), ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi sekitar pukul 04:34 WIB. AN (20) ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08:49 WIB. Yang ketiga adalah MC (28) ditangkap di Jalan Waringin, Gang 13 Nomor 27 RT 004 RW 004 Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, sekitar pukul 14:30 WIB.
"Semuanya memiliki keterlibatan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung yang diketahui berafiliasi dengan ISIS," ucap Dedi.
Semua yang ditangkap Densus 88 memiliki peran masing-masing. SL merupakan DPO JAD Lampung, sedangkan AN dan MC menyembunyikan DPO JAD Lampung.

Sumber : Arah.com
Sebelumnya, Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dikabarkan menembak mati terduga teroris di sebuah rumah toko Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu subuh.
Camat Babelan, Deni Mulyadi saat dikonfirmasi Antara, Sabtu (4/5) petang membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, ada salah satu pelaku yang tewas ditembak polisi saat penggerebekan itu.
"Iya benar ada penggerebekan teroris. Informasinya satu yang tewas. Jenazah terduga teroris yang belum diketahui identitasnya itu dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur," katanya.