Dirtipidsiber Mabes Polri Gandeng JMSI Galakkan Program Literasi Siber | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Dirtipidsiber Mabes Polri Gandeng JMSI Galakkan Program Literasi Siber

Ceknricek.com -- Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri sedang menggalakkan program literasi untuk mencegah tindak pidana siber dan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan teknologi.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Mabes Polri Brigjen Slamet Uliandi saat menerima Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/20) siang.

Slamet mengatakan, pihaknya saat ini membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak agar program literasi yang mereka kembangkan itu dapat mengenai sasaran dan efektif. Salah satu pihak yang dinilai perlu untuk dilibatkan adalah JMSI sebagai organisasi perusahaan media massa berbasis internet.

“Untuk hal-hal tersebut mungkin saya perlu diskusi. Narasi-narasi kita punya. Namun perlu adanya penambahan dari rekan-rekan (JMSI),” ujar mantan Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Bareskrim Mabes Polri itu.

Dia pun mengajak JMSI untuk ikut dalam menyusun rencana tindak lanjut (RTL) program literasi tersebut agar masyarakat 'melek' terhadap perkembangan teknologi dan informasi.

Jenderal bintang satu itu pun menjabarkan, saat ini tercatat sekitar 175 juta anggota masyarakat Indonesia yang terbilang aktif berselancar di dunia maya dengan menggunakan berbagai device.

Di saat bersamaan, menurut data yang dia himpun, sampai bulan Januari 2020 rata-rata waktu yang dihabiskan setiap orang di jaringan internet selama empat jam per hari. Durasi ini menurutnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tiga jam per hari.

“Yang jadi problem, masih sangat banyak orang tidak perduli apakah informasi atau berita yang mereka terima adalah fake (bohong) atau tidak. Belum lagi, saat ini media mainstream cenderung terpancing menggunakan isu yang berkembang di media sosial. Makanya, saya perlu diskusi dengan JMSI bagimana kami seharusnya bertindak,” tambah Slamet.

Sementara itu Ketum JMSI, Teguh Santosa mengatakan, masyarakat pers di tanah air sesungguhnya juga terganggu oleh fenomena media sosial. Awalnya, media sosial dipandang sebagai sumber informasi alternatif yang penting bagi publik. Namun, dalam kenyataannya media sosial justru menjadi instrumen yang digunakan berbagai pihak untuk menyebarkan kabar bohong atau hoax dan ujaran kebencian.

Teguh menambahkan, masyarakat pers nasional, khususnya media massa berbasis internet atau media siber, juga merasa terganggu karena media siber dan media sosial menggunakan platform yang sama.

“Kenyataan ini membuat banyak anggota masyarakat yang rasanya tidak dapat membedakan mana karya jurnalistik yang diproduksi oleh media siber dan karenanya tunduk pada kaidah-kaidah jurnalistik, serta mana produk media sosial yang sering kali merupakan pandangan personal,” ujar Teguh.

Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak pun sepakat untuk melanjutkan kerjasama literasi yang melibatkan Polda dan pengurus JMSI di daerah.

Hal itu menurut Teguh akan segera dibahas dalam kesempatan berikutnya demi meningkatkan pemahaman dan kedewasaan masyarakat dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait